Malam Lebaran 1442 H, Pj. Bupati Muara Enim, H. Nasrun Umar Tinjau Posko Lawang Kidul
MUARA ENIM, Sriwijaya News — Pada malam lebaran 1442 Hijriah, Pj. Bupati Muara Enim bersama rombongan Forkopimda dan jajaran Kepala Dinas di Kabupaten Muara Enim memantau posko-posko yang ada di kecamatan-kecamatan, tak luput pula Kecamatan Lawang Kidul yang zona merah untuk memastikan pengamanan di malam lebaran dalam rangka penerapan keputusan bersama Forkopimda dan instansi terkait serta organisasi islam yang ada di Muara Enim untuk tidak melaksanakan takbiran keliling dan sholat idul fitri di masjid-masjid atau lapangan terbuka bagi Kecamatan yang zona merah. covid-19.
Hadir dalam rombongan tersebut, selain Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar, SH, MH, juga Kapolres Muara Enim, AKBP. Danny Sianipar, SIK, SH, MH, Dandim 404 Garuda Dempo, Pj. Sekda Muara Enim, Drs. Emran Thabrani, MSi serta Kepala Dinas menuju Posko Kecamatan Lawang Kidul.
Dilokasi posko covid-19 pasar bantingan Tanjung Enim sudah stanby Tripika Lawang Kidul, Andrille Martin, SE Camat Lawang Kidul, IPTU. Marwan, SH, MH Kapolsek Lawang Kidul, Kapt. Fiber Danramil 404-05 Tanjung Enim, Ka. Pusjesmad Tanjung Enim, Adil Makmur Ka. UPTD Perhubungan, Dedi, SH Ka. Persampahan, Azhari Ka. Pasar, Najiburrahman, SE, MM Lurah Pasar Tanjung Enim, Drs. Arinta Gumay Lurah Tanjung Enim, Amri Bhabinkamtibmas, Lekson Babinsa, Satpol PP, hasil pantauan Pj. Bupati Muara Enim Kecamatan Lawang Kidul agar tetap aman dan terkendali, dan secara umum kondisinya terlihat kondusif. Rabu 12/05/2021.
Ketika sampai di Posko Covid-19, Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar, SH, MH mengatakan bahwa Monitoring ini dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keputusan bersama yang telah dibuat, untuk memastikan supaya tetap mematuhi tentang larangan takbiran keliling dan sholat Idul Fitri 1442 Hijriah di Masjid-masjid atau lapabgan terbuka bagi daerah yang zona merah ditiadakan, dan lebih baik sholat idul fitri dirumah bersama keluarga, sedangkan daerah yang zona kuning/hijau disilahkan untuk melaksanakan sholat Idul Fitri dimasjid atau dilapangan terbuka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19.
Kemudian beliau menyampaikan juga kepada unsur tripika Lawang Kidul, agar menghibau terus menerus kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan serta dapat bekerjasama dalam melawan pandemi covid-19 bersama-sama dengan kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan, sehingga bisa merubah dari zona merah ke zona kuning bahkan zona hijau.
Lanjutnya, aoabila ada hal-hal yang menonjol agar segera lapor ke Buoati Muara Enim atau sesuai debgan jajaran masung-masing jalan waktu satu kali 24 jam, dan kepada kepala desa dan pengurus masjid agar tidak melaksanakan sholat idul fitri di mesjid atau di lapangan terbuka, ucapnya
Saat dikomfirmasi Camat Lawang Kidul, Andrille Martin, SE mengatakan bahwa kita sudah memberikan himbauan kepada Lurah dan Kepala Desa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 bersama Unsur Tripika berpatroli baik siang maupun malam.
Ditempat-tempat keramaian seperti pasar bantingan Tanjung Enim, tempat kafe-kafe, sampai malam ini kita akan laksanakan patroli bersama tim yustisi Polsek Lawang Kidul, dalam dua hari kebelakang untuk Lawang Kidul yang terpapar covid-19 nol, dan kita berharap agar lawang kidul akan menjadi zona kuning, bahkan hijau, pungkasnya.
Kepala Kantor Urusan Agama Lawang Kidul, membrnarkan bahwa kami sudah memberikan himbauan kepada pengurus mesjid dan Penyuluh Agama di Desa dan Kelurahan, jika tidak mengindahkan Surat Edaran Bersama Pj. Bupati Muara Enim dengan Unsur Forkopimda dan Organisasi Islam Kabupaten Muara Enim, tentunya akan diberikan tindakan, katanya.
Posting Komentar