Dipimpin Soeharto, DPRD OI Gelar Rapat Paripurna Dengar Pandangan Raperda APBD
OGAN ILIR, SriwijayaNews;Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir Kembali menggelar rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban Atas pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2020, bertempat diruang rapat paripurna DPRD OI Tanjung Senai, Indralaya, senin (31/5/2021).
Rapat Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Soeharto Hs didampingi Wakil Ketua DPRD OI, Wahyudi, dan Ahmad Safei dan dihadiri Anggota DPRD dengan dengan menggunakan protokol kesehatan.
Tujuh fraksi yang menyampaikan pandangan umum tersebut M.Iqbal dari Fraksi Golkar, Amir Hamzah dari Fraksi PDI Perjuangan, Afrizal Fraksi NasDem ,Sopian H.M.Ali dari Fraksi PPP, Mulyadi Abdulah dari Fraksi PAN, Husnul Anom Fraksi Bergerak dan Rosita Dewi dari Fraksi Persatuan Bangsa.
Usai penyampaian pandangan fraksi, selanjutnya ketujuh pandangan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Ketua DPRD Soeharto Hs kepada Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir, Ardani.
Soeharto menyampaikan, Pandangan umum fraksi-fraksi yang sudah disampaikan, terbilang aspiratif karena memuat pokok pokok Pikiran, saran, himbauan yang kiranya dapat menjadi catatan bagi Bupati Ogan Ilir.
“Dalam rangka penyempurnaan terhadap kinerja pemerintah daerah kabupaten Ogan Ilir pada masa masa yang akan datang,” ungkapnya.
Disisi lain ketua DPRD menambahkan, pandangan umum tersebut memerlukan jawaban dan kejelasan dari Bupati Kabupaten Ogan Ilir sehingga terciptanya kesamaan pandangan pendapat dalam pelaksanaan tahapan tahapan pembicaraan berikutnya.
“Oleh karenanya pimpinan dewan mempersilahkan yang terhormat Bupati Kabupaten Ogan Ilir untuk menyampaikan jawaban dan penjelasan yang telah diperlukan,” pungkasnya.
(120Y)
Posting Komentar