News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Diduga 300 Karyawan PT Cangkul Bumi Subur Merasa Terzalimi Oleh Kebijakan Perusahaan

Diduga 300 Karyawan PT Cangkul Bumi Subur Merasa Terzalimi Oleh Kebijakan Perusahaan


MUBA -Sriwijayanews.com- Sebanyak 300 karyawan PT Cangkul Bumi Subur merasa tertekan atas kebijakan yang di keluarkan oleh manajemen perusahan yang berdomisili di desa Keramat Jaya, kecamatan Sungai Keruh, kabupaten Musi Banyuasin, bertempat di balai desa dalam kegiatan ini tidak lupa Protokes, Selasa (11/05/2021).


Kades Keramat Jaya Irwanto H Bheta menyampaikan dalam sambutannya di hadapan karyawan PT Cangkul Bumi Subur, Pemdes Keramat Jaya akan menampung semua aspirasi dan keluhan dari karyawan. "Ayo kita satukan misi dan kompak dalam mengawal apa yang sudah kita layang beberapa poin kebijakan perusahaan, tidak sesuai pada Disnaker kabupaten Musi Banyuasin, harus ingat jangan muda terprovokasi yang akan merugikan kita," ujarnya.


Bayhaki Perwakilan karyawan PT Cangkul Bumi Subur menjelaskan, mari kawan-kawan kita rapatkan barisan demi menuntut apa yang jadi hak kita saya sudah sampaikan beberapa poin tuntutan kepada Disnaker terkait kebijakan perusahan yang di nilai merugikan kita sebagai karyawan. "Kami harap kepada disnaker dapat mengabulkan permohonan kami, padahal kita kerja sudah berapa tahun,seluruh yang kerja di sini semuanya di atas 5 tahun," jelasnya.


Saat diwawancarai oleh media Tenda Karyawan Perawatan, sekarang kami menuntut hak kami mulai dari gaji yang belum naik, air bersih, penerangan, status kerja sekarang dari PHL kami minta di jadikan SKU. "Di tambah lagi ada aturan baru dalam sebulan jadi dua puluh hari kami dikerjakan, kami minta kembalikan seperti semula," bebernya.


Ibrahim Karyawan Panen juga ikut berkomentar dalam hal ini, gaji kami sekarang 122.000 perhari dimana seharusnya 125.000 perhari, jadi kami minta sisa dari gaji yang kurang harap dibayarkan oleh pihak perusahaan. "Sampai detik ini belum ada kejelasan, sedangkan perusahaan lain sudah menerapkan gaji standar UMP, jadi kami minta hak kami dikeluarkan seolah-olah kami merasa dibodohi oleh aturan perusahan," imbuhnya.


Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan Whatshapp 0823-733-XXXX manager PT Cangkul Bumi Subur Jumaras Sawal Pahmi tidak ada jawaban sampai berita ini diterbitkan.(Maropin)

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar