Satu Pelaku Komplotan Pecah Kaca Dana BOS SMAN 1 Prabumulih Di Bekuk
Prabumulih, Sriwijaya News-- Dengan tangan di borgol,Maradona ( 35) hanya bisa tertunduk lesu saat di giring petugas.
Pemuda yang beralamat di Jalan Garuda Kelurahan Bandung Ujung Kecamatan Linggau Barat 1, Kota Lubuk Linggau
merupakan salah seorang pelaku bandit pecah kaca yang berhasil menggasak dana BOS ( Bantuan Operasional Sekolah) SMAN 1 Prabumulih Rp.107 Juta di halaman Indomaret Prabujaya lalu.
Pelarian Maradona di sebuah rumah kontrakan di Cimahi, Bandung berakhir setelah dirinya diringkus tim khusus pecah kaca Polres Prabumulih pimpinan Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur Ipda Haryoni Amin SH, Selasa (6/4/2021) pukul 03.30 WIB
Sementara empat pelaku lainnya yakni RA, AN, HI, NP masih dalam pengejaran, dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Prabumulih.
Awalnya polisi menerima laporan dari Kepsek SMAN 1 Maashobirin (55) pada Rabu (17/3/2021) pukul 10.00 WIB, yang kehilangan uang Rp 107 juta yang baru diambil dari bank lantaran ulah komplotan bandit pecah kaca. Kapolres Prabumulih pun langsung membentuk tim khusus untuk mengungkap dan memburu komplotan bandit pecah kaca yang meresahkan tersebut.
Timsus Pecah Kaca Polres Prabumulih yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur Ipda Haryoni Amin SH melakukan penyelidikan dan mengendus keberadaan pelaku. Lalu, Sabtu (21/3/2021) pukul 16.00 WIB, tim langsung berangkat menuju Kota Lubuk Linggau dan Kabupaten Musi Rawas.
Namun tim khusus tidak berhasil menangkap pelaku karena terburu melarikan diri. Mengetahui pelaku lari ke Kota Cimahi dan Bandung Provinsi Jawa Barat, Senin (29/3/2021), Timsus berangkat untuk memburu pelaku.
Setelah 8 hari di Cimahi, tepatnya Selasa (6/4/2021) pukul 03.30 WIB tim mendapat informasi salah satu pelaku bersembunyi di rumah kontrakannya. Timsus Polres Prabumulih di back up oleh tim Resmob Polrestabes Bandung langsung melakukan penggrebekan. Akhirnya polisi pun berhasil mengamankan pelaku Maradona dan langsung diboyong ke Prabumulih.
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SIk SH MH didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH dan Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi serta Kanit Reskrim Ipda Haryoni Amin SH membenarkan bahwa satu pelaku berhadil ditangkap di Cimahi ,Bandung dan empat pelaku lainnya masih di buru.
“ Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. Untuk sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” pungkasnya
Kapolres juga menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati jika mengambil uang dalam jumlah besar di Bank.
" Pihak kepolisian siap mengamankan para nasabah yang bertransaksi dalam jumlah besar di bank, agar kejahatan seperti ini tidak terulang lagi," tegasnya.
Sementara itu, dihadapan awak media Maradona mengaku apa perannya dalam aksi nya kali ini.
" Saya hanya bertugas memantau korban di Bank Sumsel. Setelah berhasil saya lari ke Cimahi dengan penumpang pesawat dari Bengkulu menuju Jakarta.Baru menuju Cimahi ,Bandung lewat darat," ujar Maradona saat press release di Polsek Prabumulih Timur,Kamis (8/4/21).
Dari hasil aksinya kata Maradona, dirinya mendapatkan bagian Rp.17 juta yang dinpergunakan nya untuk berfoya-foya.
" Uang itu juga saya gunakan untuk beli Televisi," katanya.( Ad)
Posting Komentar