Muba Utus 1.400 Pendamping Lakukan Pendataan 400 Ribu Warga
SEKAYU-Sriwijayanews.com-- Berbagai upaya lewat program nasional daerah terus dilakukan Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA untuk menginventarisir kebutuhan warga masyarakat di Bumi Serasan Sekate.
Termasuk melalui Pendataan Keluarga Nasional 2021 di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang sudah berjalan, dilakukan mulai 1 April hingga 31 Mei 2021, sedikitnya Bupati Dodi Reza mengutus 1.400 orang kader dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Muba yang akan menyasar kurang lebih 400.000 kepala keluarga di 240 Desa se- Kabupaten Muba berdasarkan data Disdukcapil Muba.
Kepala DPPKB Kabupaten Muba Syafaruddin menghimbau agar masyarakat dapat memberikan informasi yang akurat dan benar saat petugas mendatangi rumah, supaya pendataan berjalan sesuai dengan harapan.
“Pendataan keluarga yang diinisiasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tersebut penting dilaksanakan karena data output-nya akan digunakan sebagai rujukan dalam memutuskan berbagai kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Syafar.
Dikatakanya, para kader pendataan akan mendatangi rumah-rumah warga dalam melakukan pendataan, tidak jauh berbeda dengan seperti sensus penduduk. Dalam Kondisi pandemi Covid -19, petugas tetap wajib memperhatikan protokol kesehatan.
Ia menambahkan, saat pendataan kepala keluarga akan diberikan berbagai pertanyaan terkait domisili, jumlah anggota keluarga beserta identitasnya, keikutsertaan dalam program KB dan pertanyaan seputar kebutuhan hidup sehari-hari.
“Basis data ini menghasilkan profil Pasangan Usia Subur (PUS). Keluarga dengan balita, keluarga dengan remaja, keluarga dengan lansia yang tidak tersedia lengkap pada sumber data manapun. Kecuali melalui pelaksanaan pendataan keluarga,” imbuhnya.
Lanjutnya, selain pendataan terkait KB, para kader juga mendata terkait adanya kasus-kasus stunting dan pihaknya juga akan melibatkan para Ketua RT, dan Kadus untuk melancarkan program nasional tersebut.
“Waktu pendataan hanya satu bulan, petugas harus menyelesaikan pendataan tepat waktu,”imbuhnya.
Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA menyebutkan, lewat program kebijakan nasional yang bersinergi dengan Pemkab Muba tersebut, dirinya menghimbau agar warga masyarakat Muba memberikan data yang valid.
"Karena data tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan juga Pemerintah Kabupaten dalam mengambil kebijakan serta upaya maksimal pengentasan kemiskinan dan program pembangunan lainnya agar tepat sasaran, efektif dan efisien.," tandasnya.(*)
Posting Komentar