Kapolda Sumsel : Ada Oknum Bermain Ilegal Drilling, Kita Sikat
MUBA -Sriwijayanews.com- Terkait Beredarnya penutupan 290 Sumur Minyak Ilegal di desa Pangkalan Bayat, desa Sako Besar, Lubuk Kumpo, kecamatan Bayung Lencir, kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (29/4/2021).
Sebelumnya diketahui Ratusan Sumur Minyak Ilegal yang berada di Lahan Milik Perusahaan ini ternyata juga tercatat dikelolah oleh Masyarakat secara Pribadi, meski demikian proses penutupan terus berlangsung yang dilaksanakan oleh Polres Muba, Kodim 0401/Muba serta Pemerintah Kecamatan Bayung Lencir.
Terkait viralnya di beberapa media sosial mengenai marak dan bebasnya aktivitas Ilegal Drilling di kabupaten Musi banyuasin tepat nya di lahan PT Bumi Persada Permai (BPP) dan PT Wira Karya Sakti (WKS) yang beberapa waktu yang lalu sudah terjadi kebakaran.
Menyikapi hal ini Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM dalam rangka kunjungan kerja ke kabupaten Musi Banyuasin angkat bicara saat awak media mewawancarai terkait maraknya aktifitas ilegal drilling di kabupaten Muba ini.
" Kemarin sudah di tutup semua oleh pak Kapolres," ujar Kapolda Sumses usai menghadiri acara serbuan Vaksinasi COVID-19 khusus Lansia dan Bhakti Sosial.
Dilanjutkan Kapolda Sumsel, Untuk langkah-langkah selanjutnya akan kami sesuaikan dengan keadaan di lapangan, nanti tanya aja sama pak kapolres dia yang lebih paham.
" Kalau ada oknum yang bermain di dalam aktivitas Ilegal Drilling ini kita sikat," tegasnya.(mrp/ril)
Posting Komentar