Kadishub Ajak Kades di Kecamatan Sungai Keruh Kawal Zero ODOL
MUBA -Sriwijayanews.com- Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Musi Banyuasin mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Musi Banyuasin Nomor : B.551/079/DISHUB-II/2021 tentang Pengawasan Angkutan Barang Dalam Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, bertempat di kecamatan Sungai Keruh, Selasa (20/4/2021).
Dalam kesempatan itu, Kadishub Muba H Pathi Ridwan SE ATD MM menegaskan, berdasarkan Surat Edaran Bapak Bupati Musi Banyuasin, kita menegaskan di tahun-tahun berikutnya kita ingin kabupaten Musi Banyuasin Zero ODOL (Over Load).
" Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelengaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pengaturan, Pengendalian Angkutan Barang dan Kelas Jalan dalam wilayah kabupaten Musi Banyuasin," ungkap Pathi.
Dengan Memperhatikan hal tersebut, kami mengajak seluruh Kepala Desa dalam wilayah kabupaten Musi Banyuasin untuk mengawasi semua kendaraan-kendaraan besar yang melewati batas Tonase yang ditentukan terutama untuk kendaraan Trailer dan Tronton Tahun 2021 Tentang Penyelengaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 32 ayat 4.
" Dengan memperhatikan ketentuan kendaraan, Ukuran Lebar Kendaraan tidak melebihi 2,2 Meter, Ukuran Panjang Kendaraan tidak melebihi 9 Meter, Ukuran Tinggi Kendaraan tidak melebihi 3,5 Meter dan Ukuran Muatan sumbu terberat 8 Ton," bebernya.
Diberitahukan kepada seluruh pemilik Kendaraan/Pengemudi dan/atau perusahaan angkutan barang untuk mentaati peraturan Perundang-undangan yang berlaku berkaitan dengan bidang usaha angkutan.
" Berdasarkan Launching Zero Kendaraan ODOL yang di buka oleh Bapak Bupati, bahwa saat ini kita dalam tahapan penertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selama 6 bulan beroperasi Uji KIR yang dilakukan oleh Dishub Muba telah mencapai 203 Kendaraan yang telah di Uji oleh kita," jelas Pathi.
Diceritakan Kadishub Muba ini, saat ini kita tidak bisa menertibkan Kendaraan yang Berplat BG, akan tetapi yang menjadi fokus kita adalah Kendaraan-kendaraan yang berasal dari luar BG. Dari yang kita ketahui, bahwa saat ini kita hanya dapat melaksanakan Pengujian KIR dengan lingkup Plat BG saja, yang diluar ini belum bisa kita lakukan Pengujian.
" Kami mengajak seluruh Kepala Desa yang ada di wilayah Pemerintahan kecamatan Sungai Keruh agar dapat mewujudkan kabupaten Musi Banyuasin sesuai dengan yang diharapkan Bapak Bupati agar Zero Kendaraan ODOL," ajaknya.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Sekretaris DPM-PTSP Muba Drs Yuliarto MSi, Camat Sungai Keruh Edi Haryanto SH, turut diikuti oleh seluruh Kepala Desa di kecamatan Sungai Keruh, BPD Seluruh desa Sungai Keruh, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Tokoh Pemuda di wilayah kecamatan Sungai Keruh.(mrp/ril)
Posting Komentar