Hasil Sandingan data SIAK, Ada 1300 Penyandang Disabilitas di Muba
MUBA -Sriwijayanews.com- Berdasarkan hasil penyandingan data sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) oleh dinas dikducapil, ada sekitar 1300 penyandang disabilitas yang data kependudukan masuk dalam data SIAK Disdukcapil Muba.
Setelah di padankan data dari Kemensos berdasarkan Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) SK Mensos No 146/HUK/2020 Oktober 2020 Kabupaten Musi Banyuasin yang dikirimkan kementrian sosial ke dinas Sosial Kabuapaten Musi Banyuasin.
" Dari 1.300 data yang ada pada SIAK Disdukcapil Muba terdapat beberapa catatan 1089 data nyo aktif dan tidak bermasalah, 10 sudah pindah, 5 ganda, 184 non aktif, 4 anomali. yang tidak di temukan di basis data SIAK ada 574 dan ada 24 yg tidak ada NIK di data Kemensos,Namun untuk data 184 yg tidak aktif bisa di aktifkan dilakukan konsul manual oleh ADB Disdukcapil," ungkap Sudarman, sekertaris DPC PPDI Kabupaten Muba, Rabu (21/4).
Dikatakanya, sebelumnya Dewan pengurus Cabang (DPC) perkumpulan penyandang disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Musi Banyuasin melakukan koordinasi kepada pihak Dinas Sosial untuk mengajukan surat permohonan data penyandang disabilitas.
" Dari Rekap Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) Disabilitas Berdasarkan SK Mensos No 146/HUK/2020 Oktober 2020 Kabupaten Musi Banyuasin total keseluruhan jumlah penyandang disabilitas dengan semua katagori hambatan ada 1.898. Namun setelah dipadankan ke pihak disdukcapil ada 1.300.Nanti kami akan teliti lagi, sebab masih banyak data penyandang disabilitas di Muba ini yang belum masuk dalam Data DTKS," teranganya.
Lanjut Sudar, jika melihat data yang ada , pihaknya berharap kepada dinas sosial agar yang saat ini melakukan verifikasi dan validasi data, agar juga mendata kawan-kawan disabilitas serta diusulkan ke kememtrian sosial agar bisa masuk dalam data DTKS.
" Saya sendiri tidak masuk dalam data DTKS, Kami juga sebenarnya, dari organisasi PPDI juga memiliki data yang di input secara manual dengam melakukan pendataan kerumah-rumah, ada juga data yang diberikan dari berbagi pihak seperti pihak Kecamatan dan Desa dengan melampirkan fotocopy KTP dan Kartu Kelurga," Imbuhnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial Ahmad Nasuhi SH MM melalui bidang Fakir Miskin M Syarif Toyib mengatakan dari data yang ada data yang turun dari kementrian sosial jumlah data yang sebanyak 1.898. Data yang diterima tersebut akan kembali dilakukan verifikasi dan validasi data.
" Kementrian sosial saat ini terus melakukan pembaharuan data dengan melakukan verifikasi dan validasi data untuk mendapatkan data yang valid. Bagi masyarakat yang masuk dalam katagori layak menerima bantuan dari minta pusat namun belum masuk dalam dalam data DTKS, termasuk kelompok rentan penyandang disabilitas bisa mengusulkan data ke dinas sosial atau petugas sosial yang berada di tingkat Kecamatan TKSK," terangnya.
Syarif menerangkan, pemerintah terus melakukan pemutakhiran data yang akan disnergikan, hal ini berguna sebagai acuan penyaluran program perlindungan sosial. Saat ini masih melakukan verifikasi dan validasi data penerima bansos. Hal ini untuk mengeluarkan penerima yang NIK-nya ganda atau double.Bagi yang belum masuk dan terdata bisa mengsulkanya atau menyampaikan data ke dinas sosial.
" Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin tahun ini juga, menganggarkan untuk melakukan verval di tiga Kecamatan bahkan diharapkan tahun ini seluruh kecamatan dalam kabupaten Muba ,sudahdi verval untuk mendapatkan data DTKS yang benar-benar valid," tukasnya.(Mrp/ril)
Posting Komentar