Forkopimcam Sungai Keruh Perketat Perbatasan Kabupaten
MUBA -Sriwijayanews.com- Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Sungai Keruh (Forkopimcam) melaksanakan Operasi Penyekatan Perbatasan kabupaten Musi Banyuasin yang berbatasan dengan kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (29/4/2021).
Operasi Pencegahan dan Penyebaran COVID-19 ini juga dalam rangka menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H serta kondis kecamatan Sungai Keruh yang masih dalam kategori Zona Hijau. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekcam Sungai Keruh, Sat Pol PP, Puskesmas Tebing Bulang, dan Kepala Desa Sindang Marga.
Camat Sungai Keruh Edi Haryanto SH dalam kesempatannya mengungkapkan, Operasi Penyekatan dan memperketat Perbatasan kabupaten ini adalah upaya Persuasif meminimalisir Penyebaran COVID-19 masuk ke kabupaten Musi Banyuasin terkhususnya kecamatan Sungai Keruh.
" Desa Sindang Marga adalah desa yang terletak di antara kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten PALI, oleh sebab itu, kita upayakan agar meminimalisir keluar masuknya warga asing masuk ke kabupaten kita," ungkap Edi Haryanto.
Dijelaskannya, saat ini kecamatan Sungai Keruh salah satu kecamatan masih dalam kondisi Zona Hijau, dan artinya kita antisipasi jangan sampai ada kasus Konfirmasi COVID-19 dari wilayah kecamatan kita.
" Kami berharap warga kecamatan Sungai Keruh untuk tertib dan mematuhi Protokol Kesehatan (Protokes) dengan cara menerapkan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak)," pungkasnya.(*)
Posting Komentar