News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bapemperda Bahas Raperda, Pembentukan (BUMD) PT MEP

Bapemperda Bahas Raperda, Pembentukan (BUMD) PT MEP


Muba-SRIWIJAYANEWS.COM-Telah diselenggarakan Rapat Bapemperda mengenai Penjelasan Direktur PT. MEP Muba terhadap usulan Raperda tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Muba Electric Power (Perseroda) yang dilaksanakan diruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Musi Banyuasin pada Hari Senin (6/04/2021).


Rapat di pimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD A. Rahman Senen dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Wakil Ketua III DPRD H. Rabik, HS, SE, SH.,MH, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Damsih, SH dan Anggota Bapemperda DPRD Afitni Junaidi Gumay, SE, Sodingun, SH, Muhamad Yamin, Drs. Ahmad Fauzie, SE.,M.Si, Dedi Zulkarnain, SE dan Perwakilan dari PT. MEP Kabupaten Muba.


Rapat bertujuan untuk mendengarkan Penjelasan dari Direktur PT. MEP Mengenai Raperda tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah PT. Muba Electric Power (Perseroda).



Bapemperda DPRD Kabupaten Muba meminta agar dapat dijadwalkan kembali Rapat Bapemperda dengan mengundang Bagian Ekonomi Setda Muba, Bagian Hukum Setda Muba, PT. Petro Muba, Inspektorat Muba dan Direktur PT. MEP Muba tanpa diwakilkan pada tanggal 19 April 2021 dan mewajibkan Direktur PT. MEP Muba untuk hadir.


Penjelasan terhadap Raperda tentang Pembentukan PT. MEP bertujuan untuk mendapat gambaran yang komprehensif mengenai eksistensi, urgensi dan kelayakan PT. MEP untuk menjadi BUMD.  (ADV humas DPRD Muba).(Maropin)



Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar