News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Puluhan Pelanggar Di Prabumulih Terjaring Operasi Gabungan Yustisi Protkes

Puluhan Pelanggar Di Prabumulih Terjaring Operasi Gabungan Yustisi Protkes


PRABUMULIH,SRINE-Polres Prabumulih bersama TNI dan unsur pemerintah Kota Prqbumulih menggelar operasi yustisi Protokol Kesehatan,Selasa (02/02/2021).

Giat ini dilakukan dalam rangka memutus rantai penyebaran covid-19 di kota Seinggok-Sepemunyian.Hasilnya,sebanyak kurang lebih 50 orang terjaring karena abai protokol kesehatan yakni.tidak pakai masker


Operasi ini digelar serentak di dua lokasi yakni di sepanjang Jalan Padat Karya dan Pasar Tradisional Prabumulih (PTM). Sejumlah warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung diamankan dan didata oleh petugas.



Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SIK SH MH yang memimpin langsung giat tersebut mengajak dan menghimbau warga serta para pengguna jalan untuk mematuhi protokol kesehatan. Warga diminta untuk tetap menerapkan 5 M yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengunrangi aktifitas di luar rumah serta menjauhi kerumunan.


Dalam giat tersebut pihaknya juga membagian ribuan masker gratis kepada masyarakat. Hal ini dilakukan agar warga Kota Prabumulih tetap waspada serta patuh dalam menjalankan protokol kesehatan agar terhindar dari ancaman virus corona atau covid-19.


"Prabumulih saat ini kembali berada di zona merah. Untuk itu kita harus benar-benar serius dalam memerangi virus ini. Sosialisasi 5 M harus terus kita galakkan kepada masyarakat," ujar Kapolres Prabumulih.


Disinggung terkait masih banyaknya warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, Kapolres Prabumulih mengaku prihatin. Sebab saat ini warga terkesan sudah tidak lagi takut dengan bahaya virus corona. Padahal virus tersebut nyata dan masih menghantui masyarakat.


"Maka dari itu penerapan protokol kesehatan ini terus kita sosialisasikan. Jangan sampai masyarakat terlena, mulailah dari diri sendiri untuk manfaat orang banyak," tuturnya.


Masih kata Kapolres Prabumulih, bagi warga yang terjaring razia selain dilakukan pendataan juga diberikan sanksi berupa hukuman membersihkan lingkungan. Dengan penwrapan sanksi ini diharapkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan bisa lebih maksimal lagi.


"Untuk sanksi berupa denda mungkin tidak kita lakukan, kasihan dengan masyarakat. Giat ini akan terus kita galakkan, hingga benar-benar tidak ada lagi warga yang melanggar protokol kesehatan," tandasnya



Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar