News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Miris Oknum Jaksa Digerebek Saat Check In Bersama Wanita

Miris Oknum Jaksa Digerebek Saat Check In Bersama Wanita


MUBA -SRIWIJAYANEWS.COM- Wah, Diduga Oknum Jaksa Fungsional di kabupaten Musi Banyuasin tersandung kasus bersama salah satu wanita yang juga sebagai Staf di Kejaksaan tersebut, kasus tersebut diketahui oleh Satpam di salah satu Penginapan pada 11 Februari 2021 sekira Pukul 10.30 Wib.


Hal tersebut diungkapkan oleh ML (24) yang saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, selama 1 Tahun menjalin Hubungan bersama Oknum tersebut, beberapa kali mendapatkan Perlakuan Seksual yang dialami olehnya pada saat menjalin hubungan percintaan.


" Sudah beberapa kali, termasuk didalam Kantor yang bersangkutan, karena memang hal ini sebagai bentuk rasa saling mencintai satu sama lain. Untuk itu saya pernah rasakan ketika semasa bekerja disana, ia berjanji akan bertanggungjawab atas hal yang dialami ini," ujar ML, Senin (22/2/2021).


Dijelaskan MC, saya sudah sempat melakukan itikad mengingatkan kepada keluarga bersangkutan, bahwasanya Oknum Jaksa itu sempat memberikan janji untuk bertanggungjawab. Akan tetapi malah sempat ingin memberikan uang untuk saya melaksanakan Perkuliahan.


" Pada akhirnya dia mengajak saya untuk bertemu dan Check In disalah satu Penginapan yang ada di Sekayu, kebetulan bukti dan nama pemesan Kamar untuk Check In juga atasnama Oknum itu sendiri, bukti dan saksinya ada," dikatakannya.


Dilanjutkannya, Sudah satu minggu saya berikan waktu untuk melaksanakan itikadnya agar dapat memberikan Keputusan yang dikatakannya untuk bertanggungjawab. Malahan saya sempat menemui keluarganya, akan tetapi tidak ada penyelesaiannya sama sekali.


" Inshallah dalam waktu dekat ini akan kami laporkan kepada pihak Komisi Kejaksaan Negeri Republik Indonesia. Untuk itikad baik kami akan tampung akan tetapi hal ini jadi bahan pertimbangan bagi kami keluarga besar, karena memang hal ini sudah 2 minggu lebih kami berikan waktu," tegasnya.


Kejari Muba Suyanto SH MH melalui Kasi Intel Abunawas SH mengungkapkan, memang dibenarkan itu adalah Oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri Sekayu, itu adalah urusan Pribadi, tidak perlu kami ikut campur.


" Kalau Perlakuan tersebut, tidak mungkinlah pada saat bekerja, karena memang itu tempat bekerja. Apalagi orang ramai di kantor, karena kita jangan hanya sepihak mendengarkan. Lebih jelasnya silahkan hubungi atasannya saja," ujar dia.(Maropin/Tim)

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar