Diduga Pedagang Dan Pembeli Pasar Suka Makmur Remehkan Protokol Kesehatan
MUBA,SriwijayaNews.com-Bupati Muba Dodi Reza Alex gencar-gencarnya melakukan upaya meminimilasir penyebaran virus dinaise Corona(covid-19) dikabupaten Musi Banyuasin provinsi sumatera selatan.tapi sungguh disayangkan usaha keras tersebut diduga diremehkan oleh anggota pedagang dan pengunjung/pembeli disalah satu pasar di kecamatan plakat tinggi tepatnya pasar rakyat desa suka makmur.
Perbup No 67 tahun 2020
tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat Yang Sehat, Disiplin dan Produktif di Era Kebiasaan Baru COVID-19 menjadi Peraturan Daerah agar memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat.dan bagi setiap pelangar dikenakan sanksi.
Dari hasil pantauan awak media dilapangan Rabu 06/01/2021 terlihat jelas anggota pedagang dan pembeli dipasar suka makmur tidak menggunakan masker dan terpantau juga ditempat masuk pasar tidak disediakan tempat cuci tangan.
Salah seorang pedagang berisial NR saat diwawancarai awak media mengatakan kalau di pasar tersebut tidak memakai masker dan pihak petugas pasar tidak menyediakan tempat cuci tangan.
"Iya petugas pasar tidak menyediakan tempat cuci tangan untuk pengunjung pasar"jelasnya singkat.
Saat ditanya ada pemerintah desa ada memberi himbauan untuk memakai masker bagi pedagang dan pengunjung pasar.
"Iya pak ada,kalo kades belum ada terlihat turun lapangan/kepasar tapi petugas penagih karcis setiap kali penagihan mengingatkan harus pakai masker,tapi kayaknya himbauan tersebut tidak diindahkan"jelasnya.
Sementara kepala desa suka makmur Suharto saat dikonfirmasi rabu 06/01/2021 melalui pesan Whatsapp sudah di sampaikan sosialisasi terhadap pengunjung pasar,berkordinasi dengan pihak puskesmas suka damai terkait pebup 67 tahun 2020,ujarnya.(Maropin)
Posting Komentar