Suherli Berlian : Berikan Bantuan Hukum Gratis Upaya Partai Nasdem hadirkan Manfaat Bagi Masyarakat
DPD Partai Nasdem Kota Prabumulih, Suherli Berlian ST.
Prabumulih, SRINE-- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kota Prabumulih, dalam waktu dekat akan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu yang menghadapi permasalahan hukum.
Ketua DPD Partai Nasdem Prabumulih, Suherli Berlian ST ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (7/11/2020) mengatakan, pemberian layanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat kurang mampu ini adalah sebagai bentuk konkrit upaya Partai Nasdem mendekatkan diri dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kedekatan dan hubungan emosional Partai Nasdem dengan berbagai lapisan masyarakat perlu dibangun dari berbagai sisi, komunikasi Partai dengan masyarakat tidak cukup hanya dengan mengandalkan acara-acara ceremonial seperti pada peringatan hari-hari besar ataupun momentum-momentum tertentu,” katanya.
Suherli Berlian menambahkan, program bantuan hukum ini adalah upaya agar komunikasi antara partai dengan masyarakat dapat terus terjaga, jadi nantinya anggota masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum dapat datang ke Kantor DPD Partai Nasdem atau langsung mengunjungi Kantor LBH yang sudah berkerja sama dengan partai untuk meminta bantuan hukum.
“Sehubungan dengan realisasi penerapan Program layanan bantuan hukum gratis ini memerlukan persiapan yang matang khususnya mengenai sistem kerja sama dengan LBH terkait maka program ini baru bisa dijalankan secara efektif setidaknya pada awal tahun mendatang,” tambahnya.
Salah seorang warga Perumahan Vina Sejahtera II RT 04 RW 09, Pahrul saat dimintai komentarnya mendukung penuh rencana DPD Partai Nasdem memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu yang sedang menghadapi permasalahan hukum.
“Jika masyarakat menengah ke atas yang sedang bermasalah tentunya mereka mampu menggunakan jasa Pengacara dengan sistem sewa tapi jika masyarakat tak mampu tentunya sulit bagi mereka menentukan langkah yang akan diambil dan cenderung menerima dan menjalani proses hukum tanpa mengetahui hak-haknya,” komentarnya.(red)
Posting Komentar