News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ini Pentingnya Kartu KIA Yang Di Launching Disdukcapil Prabumulih Dan Apa Saja Persyarattannya

Ini Pentingnya Kartu KIA Yang Di Launching Disdukcapil Prabumulih Dan Apa Saja Persyarattannya

Wawako Prabumulih,H Andriansyah Fikri saat Launching kartu KIA,Selasa (3/11/2020)


PRABUMULIH,SRINE-- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukapil ) Kota Prabumulih me Launching Kartu Identitas Anak ( KIA) dalam Rangka Sosialisasi Kebijakan dan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (DAK) Kota Prabumulih .


Kegiatan yang gelar di Ballroom Fave Hotel Prabumulih,Selasa (3/11/2020) ini di hadiri Wakil Walikota Prabumulih,H Andriansyah Fikri, Camat Sekota Prabumulih,Kepala Sekolah dan para siswa.


" Alhamdulillah program kementerian dalam negeri ini telah di launching . Kartu KIA ini buat anak 0- 17 tahun," ucap Fikri kepada awak media, Selasa (03/11/2020).


Fikri menerangkan,kedepan KIA di butuhkan bagi keluarga untuk keperluan pindah rumah, tiket pesawat dan bus bagi anak yang sering bepergian bersama orang tuanya.


" Dan digunakan juga untuk  urusan yang berhubungan dengan kesehatan. Palembang dan Muara Enim sudah tidak melayani pindah tanpa dilengkapi KIA," terangnya.


Mantan Ketua DPRD Prabumulih ini berharap agar jumlah blangko yang terbatas tidak membuat pendistribusian nya menjadi tersendat dan terputus seperti blangko KTP.


" sekarang baru ada 16 ribu blangko. karenanya sebelum blangko habis Dusdukcapil sudah harus menjemput nya kembali. Dan kepada orang tua agar putra putrinya segera di buatkan KIA,ini penting," pinta Fikri.



Kadis Dukcapil Prabumulih,Aryadi

Pendapat yang sama dilontarkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Prabumulih,Aryadi. Mantan Kabag Pembangunan Kota Prabumulih ini mengaku bahwa blangko yang tersedia sebanyak 16 ribu,sementara jumlah anak yang ada di Prabumulih sebanyak 36 ribu.


" Jadi kurang 20 ribu,tahun depan siap kita cetak dan sudah dianggarkan di tahun 2021," ujarnya.


Demi efektifitas dan ketertiban Aryadi minta agar pengurusan KIA dilakukan melalui pihak sekolah.


," Bagi yang sudah sekolah.Yang belum sekolah bisa langsung ke Kantor Capil,pasti di layani dan tanpa di pungut biaya alias gratis," tegasnya.


Disebutkannya, Syarat yang harus di siap kan dalam mengurus KIA adalah Kartu Keluarga,Akte Kelahiran dan pas poto .


" Untuk KK orang tua harus Prabumulih dan pas poto hanya bagi anak 5 hingga 17 tahun.Kedepan  penerbitan akte kelahiran juga satu paket langsung  bersama kartu KiA," tutupnya. (Ad)


 

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar