Muara Enim Buka Peluang BPJS Kesehatan Pegawai Tenaga Kontrak Disetarakan dengan ASN
MUARAENIM,SRINE-- Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Ir. H. Hasanudin, M.Si.memimpin rapat Forum Komunikasi BPJS Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Utama dan Forum Kemitraan Kabupaten Muara Enim di Ruang rapat Serasan Sekundang Muara Enim,Rabu (26/08).Kegiatan yang dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, Yunita Ibnu, S.E. AKK., ini mengonsolidasikan anggaran iuran wajib BPJS Kesehatan Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemkab. Muara Enim.
.
Sekda berkomitmen bahwa Pemkab. Muara Enim memberikan jaminan kesehatan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa dan perangkat desa dengan menganggarkan alokasi dana iuran JKN dalam APBD-P tahun 2020 dan APBD 2021 yang akan datang.
" Saat ini Pemerintah Daerah Muara Enim telah menganggarkan iuran sebesar 4% dari pendapatan PPU terkait kepesertaan kepala desa dan perangkat desa yang disetarakan dengan ASN. Artinya, kepesertaan BPJS kepala desa dan perangkat desa mencakupi dirinya dan 4 orang anggota keluarga (1 istri dan 3 orang anak).," jelasnya.
.
Lebih lanjut, dibicarakan pula kemungkinan bagi para pegawai tenaga kerja kontrak di Pemkab. Muara Enim untuk dinaikkan status kepesertaan BPJS-nya dari mandiri menjadi sama dengan kepesertaan ASN. Untuk itu akan dikaji lebih lanjut oleh Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Pemkab. Muara Enim.
Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, yang wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan dan Kota Prabumulih ini mengucapkan terima kasihnya atas kerja sama yang baik dan komitmen Pemkab. Muara Enim dalam mengalokasikan anggaran BPJS Kesehatan bagi para pegawai.
Dirinya juga berharap Pemkab. Muara Enim dapat menyosialisasikan aplikasi virtual JKN mobile kepada para ASN maupun pegawai lainnya.
Posting Komentar