Juarsah : Boleh Bikin Kegiatan Asal Ijin Gugus Tugas dan Jangan Abai Protokol Kesehatan
MUARA ENIM, SRINE--- Larangan berkerumun yang dituangkan dalam maklumat Kapolri memang telah dicabut, namun hal ini bukan berarti masyarakat boleh hidup normal seperti sebelumnya tanpa disiplin protokol kesehatan.Hal ini di ungkapkan Plt Bupati Muara Enim, H Juarsah kepada media,Rabu (05/08/2020) .
Menurutnya, masyarakat boleh saja menggelar kegiatan yang mengumpulkan orang namun jangan abaikan protokol kesehatan.
" Seperti resepsi pernikahan. Namun tetap kedepankan protokol kesehatan, seperti, pak masker,jaga jarak dan cuci tangan," himbaunya.
Selain itu, jika ingin mengadakan keramaian,terlebih dahulu harus mengantongi ijin gugus tugas pemerintah setempat.
" Untuk mengantisipasi jangan sampai menimbulkan klaster baru. Tetap taati protokol kesehatan seperti sediakan tempat cuci tangan.Inikan demi keselamatan kita bersama," Tegas Juarsah. (ZA)
Posting Komentar