Kejari Prabumulih Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan Bernilai Miliaran Rupiah
PRABUMULIH, SRINE--Dalam rangka Hari Bakti Adyaksa ke-60, Kejaksaan Negeri Prabumulih ( Kejari ) musnahkan barang bukti dari hasil kejahatan .Pemusnahan dilakukan Sekretaris Daerah Kota Prabumulih Elman, ST, MM didampingi Kajari Topik Gunawan, SH. MH bersama unsur Forkopimda lainnya berupa Barang Bukti narkoba, senpi dan juga sajam yang digunakan pelaku kriminalitas di Kota Prabumulih.
" Sebanyak 98 kasus narkoba, BB-nya berupa; 10 kg (25 paket) daun ganja kering, 97 ½ ekstasi, 326,843 gram (310 paket) sabu, 4 buah timbangan, dan 10 unit handphone (HP). Lalu sebanyak 11 kasus pidana umum, BB-nya berupa; 3 pucuk senpi (11 butir amunisi), dan 9 buah sajam. Kira-kira nilainya Rp.1 Milyar lebih," terang Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Topik, G saat wawancara dengan media, Selasa (14/7/2020).
Pada kesempatan itu, lebih jauh Topik menjelaskan, sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan Negeri Prabumulih juga diserahkan 5 unit sepeda motor kepada SMK dari Kejari untuk dimanfaatkan sebagai media belajar.
" 5 unit sepeda motor tersebut dibilang bisa dimanfaatkan untuk lembaga pendidikan. 3 unit ke BLK dan 2 ke SMK," tandasnya.
Pemusnahan BB dilakukan dengan cara diblender dan dibakar, untuk kasus narkoba. Lalu, digerinda untuk kasus pidana umum.
Pemusnahan BB secara simbolis dilakukan Sekretaris Daerah Kota Prabumulih Elman, ST. MM didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Topik Gunawan SH MH di Halaman Kantor Kejaksaan Kota Prabumulih.
Posting Komentar