Ridho : Laporkan Jika Ada Jual Beli Bangku Di Penerimaan Siswa Baru, Akan Di Tindak Tegas
Prabumulih, SRINE-- Disaat tahun ajaran baru , Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) sering terjadi praktek jual beli kursi.
Dalam.penerimaan suswa baru di tahun 2020 ini, di Kota Prabumulih sudah menerapkan sistem zonasi dan pendaftaran via online.
" Lapor ke Saya jika ada yang jual beli bangku. Sebut namanya pasti langsung kita tindak," tegas Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM , Kamis (18/6/2020).
Ridho menuturkan, hendaknya warga melapor jika ada pihak sekolah yang mintai pungutan liar ketika anaknya ikut penerimaan siswa baru .
" Siswa akan tetap kita luluskan, sertakan nama siapa yang meminta, asal sekolah dan nama anak yang hendak masuk, jadi jangan takut, " ujarnya.
Lebih jauh Ridho menghimbau kepada para orang tua wali murid agar melapor dengan disertai bukti dan tidak mengada-ngada.
" Jadi jangan hoax.harus memang ada pungli. pasti saya tindak tegas," tandasnya.
Posting Komentar