News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

DPRD Pali Gelar Rapat Dengar Pendapat Terkait Penyerobotan Lahan Persawahan Warga Oleh Perusahaan

DPRD Pali Gelar Rapat Dengar Pendapat Terkait Penyerobotan Lahan Persawahan Warga Oleh Perusahaan

PALI, SRINE–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI gelar rapat dengar pendapat keluhan masyarakat terkait penyerobotan lahan persawahan masyarakat oleh pihak perusahaan di gedung DPRD PALI jalan patio komperta pendopo ,Senin (29 /6/2020).


Diketahui Penyerobotan lahan tersebut dilakukan oleh PT GBS dan EFI terhadap lahan persawahan kelompok tani Sinar Meriu yang ada di kecamatan abab kabupaten PALI.


Rapat tersebut di buka langsung Ketua DPRD Pali, Asri AG dan meminta uraian terkait kornologis permasalahan
Berdasarkan laporan surat yang diterima oleh DPRD pada 5 juni 2020 yang Luas lahan 1360 heakter dikuasai PT Efi dan GBS.


 Ketua Kelompok Tani sinar meriu sekaligus Juru bicara kelompok tani sinar meriu dari kecamatan abab , Hasan Basri , meminta agar wakil rakyat dapat membantu menyelesaikan sengketa lahan yang dikuasi oleh perusahan tersebut.


” Pak permasalahan lahan ini sudah terjadi puluhan tahun yang lalu namun sampai saat ini pihak perusahaan tidak mengubris keinginan kami pemilik lahan ,malah yang terjadi ketika kami menanyakan hak kami pihak perusahaan menggerakan preman ” Ujar Jubir Sinar Meriu dihadapan pihak mediasi.


Sementara itu, Manager Operasional Jalan PT EFI , Raubdin, mengatakan sesungguhnya saat itu   terjadi tumbang tindih lahan masyarakat,  namun PT EFI menggeser lahan karena terjadi temuan lahan yang dimiliki lebih satu orang.

” Sempat terjadi penghalangan pada Titik Sta 5 – 9 dan terjadilah pembebasan lahan yang dijual oleh masyarakat yang memiliki SKT dan diketahui pihak kecamatan ” Bebernya.(29/06/2020).


Di akhir penyampaian nya,  Raubdin menjelaskan selanjutnya terjadilah pembelian lahan karena dasar SKT yang dimiliki masyarakat penjual lahan ke pada perusahaan.

Setelah dengar pendapat berlangsung yang di sampaikan oleh kelompok tani sinar meriu dan dilanjukan pernyataan dasar kepemilikan lahan oleh PT EFI sehingga DPRD PALI Selaku mediasi meminta pertemuan dilanjukan beberapa hari kedepan dalam pembahasan pihak perusahaan untuk menunjukan data keabsahan dari penjual dan pembeli lahan. Dengan demikian DPRD dapat mengambil kesimpulan. (adv/ Redi)

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar