Ridho Yahya Tinjau Langsung Rekayasa Lalu Lintas Menjelang PSBB di Tiga Pos Perbatasan
PRABUMULIH, SRINE--Pemerintah Kota Prabumulih mulai mensosialisasikan rekayasa lalu lintas pelaksanaan PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar) di sejumlah pintu masuk perbatasan .Walikota Prabumulih, Ridho Yahya di dampingi Wakil Walikota Prabumulih, H Andriansyah Fikri, Kapolres Prabumulih, Dandim Muara Enim, Sekretaris Daerah, Dan subdenpom meninjau pelaksanaan rekayasa lalu lintas di pos check point Tugu air mancur ,Tugu tani dan Tugu nanas.
Walikota Prabumulih, Ridho Yahya dalam arahannya menyampaikan agar petugas pos chehk point yang terdiri dari Polri, tni, dishub, pol pp dan dinas kesehatan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya.
" Semoga penerapan PSBB di kota Prabumulih benar benar dapat memutus mata rantai penularan covid -19 di kota Prabumulih. Dan dukungan dari semua elemen masyarakat sangat diharapkan sebagai kunci suksesnya penerapan," harap Ridho.
Sementara, Staf Ahli Walikota Prabumulih Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, Mulyadi Musa menuturkan bahwa
Setiap kendaraan yang mau melalui Prabumulih diarahkan lewat Jalan Lingkar dan setiap penumpang diwajibkan melakukan tes suhu tubuh terlebih dahulu .
" Sedangkan kendaraan yang ingin masuk Prabumulih harus di periksa terlebih dahulu identitas dan tujuannya , penumpang di cek suhu tubuh dan kendaraan di semprot cairan disinfektan," jelas Mulyadi yang juga selaku Koordinator Pelaksana PSBB Pemkot Prabumulih, Mulyadi Musa.
Mulyadi juga menerangkan, pihaknya juga telah menyiapkan 17 Pos Check Point di titik-titik strategis dalam kota. Di sisi lain, sejumlah pembatasan juga terus di sosialisasi kan kepada warga di pusat keramaian dan para pedagang di pasar.
" Kita sudah siapkan 17 pos check point yang beroperasi 24 jam dengan 3 shift. Masing-masing pos itu akan diisi 40 personel gabungan, 20 diantaranya anggota Polri, sisanya dari Pol PP, Dishub, TNI, Dinkes, dan petugas lainnya," ujarnya.
Kegiatan rekayasa pelaksanaan PSBB ini ,lanjut Mulyadi akan dilaksanakan hingga menjelang H+2 Hari Raya Idul Fitri atau sesudah lebaran.
“Sampai sebelum H+2 lebaran, kemudian selama masa pelaksanaan PSBB 14 hari, itu 4 harinya masih sifatnya sosialisasi, dan 10 hari baru pemberlakuan sanksi,” tegasnya.
Mulyadi juga menyebutkan jika para pedagang barang dan sayuran dari luar kota, dalam penerapan PSBB tidak diperkenankan masuk kota dan di arahkan untuk bongkar muat barang di terminal.
" Bagi yang ingin berdagang di terminal sudah kita siapkan 400 lapak,ini gratis dan bisa sampai siang," Ucapnya.
Berdasarkan pantauan,rekayasa lalu lintas ini berjalan aman dan lancar.
Posting Komentar