Plt Bupati Muara Enim - Kapolres Dan Kajari Sepakat Awasi Anggaran Penanganan Covid-19
Muara Enim, SRINE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) , Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepolisian Resor (Polres) Muara Enim Berkomitmen bersama dalam mengawasi Anggaran Covid-19 .
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan,(30/04/2020) di ruang rapat Pangripta Nusantara Kantor Bappeda Muara Enim.
Pada kesempatan ini, kesepakatan langsung ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Muara Enim, H. Juarsah SH atas nama Pemkab Muara Enim dan Kepala Kajari Muara Enim, Mernawaty, SH atas nama Kajari Muara Enim serta Kapolres Muara Enim, AKBP Donny Eka Syaputra atas nama Polres Muara Enim.
Ditengah pandemi Covid-19 yang telah mewabah di Indonesia, terkhususnya bagi masyarakat Indonesia yang terdampak dari Covid-19 ini, perlu diambil langkah strategis untuk untuk dapat mengatasi pandemi ini dengan baik. Merujuk pada Undang – undang Nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana memungkinkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk menggunakan anggaran secara tepat. Peraturan ini memberikan landasan hukum untuk mengajukan kebutuhan anggaran tambahan untuk menangani pandemik virus Corona.
Selain itu, Pemerintah juga telah mengeluarkan Inpres Nomor 4 tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, perihal Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka percepatan Penanganan Covid-19.
Plt. Bupati Muara Enim menjelaskan bahwa Pemkab Muara Enim telah melakukan refocussing dan relokasi anggaran Tahap I dan Tahap II. Has refocussing dan realokasi anggaran ini akan digunakan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 dibidang kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penanganan dampak sosial (jaring pengaman sosial) yang tidak terlepas dari proses pengadaan barang dan jasa dalam situasi pandemi Covid-19 harus tetap berdasarkan prinsip efektif dan efisien sesuai dengan surat edaran Kepala LKPP tahun 2020 tentang Penjelasan atas Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka penanganan Covid-19.
Plt. Bupati Muara Enim meminta dukungan kerjasama yang efektif antara Inspektorat Muara Enim, Kejaksaan Negeri Muara dan Kepolisian Resor Muara Enim dalam rangka melakukan pendampingan dan pengelolaan dana penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) untuk mencegah terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme pada pengelolaan keuangan.
Diakhir, Plt. Bupati berharap penandatanganan perjanjian kerjasama ini menjadi komitmen Pemkab Muara Enim terhadap penggunaan anggaran yang akuntabel sehingga benar – benar tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat.
Posting Komentar