KPK Pastikan Wabah Virus Covid-19 Tak Nganggu Pemberantasan Korupsi
JAKARTA , SRINE| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kegiatan pemberantasan korupsi akan terus berlangsung, meskipun Covid-19 tengah mewabah. Penegasan tersebut disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada media, selasa 17/03/20.Menurut Firli, KPK memang melakukan penyesuaian pengaturan kerja termasuk menerapkan kebijakan working from home (WFH). Kendati demikian, pelaksanaan tugas penegakan hukum, penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi perkara tetap dilakukan berdasarkan prioritas.
Pihaknya juga secara khusus menaruh perhatian pada penggunaan anggaran penanggulangan bencana wabah Covid-19. Pasalnya, pelaku korupsi tdk mengenal musim bencana meskipun ancaman pidana lebih berat.
"Pengawasan yang dilakukan oleh KPK bertujuan agar pemerintah pusat dan daerah dapat menggunakan anggaran secara efektif dan bebas dari penyelewengan. Jangan sampai anggaran bencana di korupsi oknum yang tidak punya empati," ujar Firli Bahuri.
Terkait dengan perkembangan situasi saat ini, Firli mengajak segenap anak bangsa memberikan perhatian lebih dalam mengatasi masalah penyebaran Covid-19. Ia juga memberikan apresiasi pada para tenaga media yang tengah bekerja keras.
"Hormat saya untuk para dokter, perawat, tenaga medis dan setiap orang yang tengah berjibaku melawan corona virus," pungkas ketua KPK Firli Bahuri.
@yfi
Posting Komentar