News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

DPRD OKU Gelar Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Terkait Enam Raperda Eksekutif Tahun 2019

DPRD OKU Gelar Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Terkait Enam Raperda Eksekutif Tahun 2019

BATURAJA , SRINE- Rapat Paripurna DPRD OKU Dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi  DPRD OKU Terhadap Enam  Raperda Eksekutif Kabupaten OKU , Sumsel Tahun 2019 Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU, Selasa (10/12).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Yudi Purna Nugraha, SH. Pada tanggal 25 November yang lalu Bupati OKU telah menyampaikan pidato pengantar enam Raperda untuk dibahas DPRD OKU.

Fraksi Nasional Bintang Persatuan  dengan juru  bicara bicara Umi Hartati mengatakan , pembahasan Perda tahun 2019 dari setiap fraksi-fraksi pada prinsipnya sepakat dan setuju untuk dibahas bersama rapat panitia khusus DPRD Kabupaten OKU. 

Fraksi Gerindra Sejahtera dengan juru bicara H. Adip Kailani mengatakan fraksi ini menyerahkan kepada Pansus untuk dibahas sehingga Raperda tersebut dapat dilaksanakan secara efektif.

Fraksi PDI Perjuangan dengan juru  bicara Ferlan Id Murod., mengharapkan Raperda ini menjadi  produk hukum Kabupaten OKU, dan untuk OPD yang terkait agar lebih pro aktif dalam penerapan,  pengawasan dan penegakan Perda ini.

Fraksi Demokrat dengan juru bicara Yopi Sahrudin. menyetujui untuk dibahas dan diteliti secara komprehensif guna menyempurnakan Raperda dimaksud untuk menjadi Perda Kab OKU.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa  dengan juru bicara Densi Hermanto, SH., M.Si., akan membahas secara mendalam, sehingga Perda ini dapat dijalankan dan diimplementasikan untuk kemajuan daerah yang berkualitas.

Fraksi Hanura dengan juru bicara M.Saleh Tito, ST., sependapat dengan partai Kebangkitan Bangsa agar Perda bermanfaat bagi  kemajuan daerah.

Fraksi Golkar dengan juru bicara H. Ridar Hariyuwono, SE., sebuah  kebijakan atau Perda membuat produk hukum yang lebih baik untuk masyarakat Kab OKU.(Ledi).

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar