Kajati Sumsel: Tidak Ada Target, Jika Ada Bukti Kasus Korupsi Harus Diungkap
PRABUMULIH, SRINE-- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel) Sugeng Purnomo, SH M.H dalam kunjungan kerjanya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih menekankan agar Kejari Sesumsel meningkatkan kinerja secara profesional dan berintegritas.Selain itu, Sugeng Purnomo juga mengintruksikan kan untuk mengungkap kasus -kasus dugaan korupsi di daerah.
" Baik anggaran yang bersumber dari APBN, APBD maupun dana desa. Itu perlu pengawasan khusus agar tidak disalahgunakaan," kata Kajati Sumsel usai menggelar rapat internal dengan jajaran Kejari Kota Prabumulih, Rabu (27/11/2018).
Namun begitu, orang nomor satu di Kejati Sumsel itu menekankan agar pengungkapan kasus korupsi jangan dibuat heboh yang bisa menghambat pertumbuhan investasi di daerah.
"Kalau ada kasus korupsi harus di usut namun tidak mesti harus ada target memproduksi sekian kasus. Nanti kalau ditarget ,takutnya tidak ada kasus ya dicar- carikan, tidak seperti itu. Jika ada bukti harus diungkap, kasus tetap jalan" tegasnya.
Lebih jauh ia mengingatkan, Presiden Jokowi menegaskan jangan sampai ada penegak hukum yang menghambat investasi . memang fungsi TP4D tahun depan telah melalui proses evaluasi dan melahirkan kebijakan untuk di tiadakan.
" Jika ada akan di tindak tegas, namun pengawasan proyek strategi nasional tetap jalan, TP4D kan bukan fungsi Intelijen saja, melainkan gabungan 3 fungsi, tahun depan ada rapat nasional yang akan menentukan kebijakan nasional" katanya. (01)
Posting Komentar