DPRD OKU Rampungkan Pembahasan APBD Tahun 2020
BATURAJA , SRINE-- Wakil Bupati (Wabup) OKU Drs. Johan Anuar, S.H., M.M., Menghadiri Rapat Paripurna Ke V DPRD Kab. OKU Masa Persidangan Ke-1 Tahun Sidang 2019 Dalam Rangka Pembahasan Raperda Kab. OKU tentang APBD Kab. OKU Tahun Anggaran 2020 dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Rapat Badan Anggaran DPRD Kab OKU Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU (Rabu, 20/11/2019).Dalam laporan hasil kerja Banggar pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2020 yang dibacakan oleh Ir. H. Syaifuddin, AB Dari hasil kajian Badan Angaran DPRD OKU bersama pihak Pemerintah Kabupaten OKU untuk bagian pendapatan dalam RAPBD OKU Tahun Anggaran 2020 Tidak terjadi perubahan. Karena pembahasan dan upaya peningkatan pendapatan telah di bahas secara seksama pada saat pembahasan Raperda.
Dari Hasil Laporan kerja Badan Anggaran atas kesimpulan Pembahasan bersama pihak Eksekutif sebagai Mitra Kerja Dewan, membahas, meneliti dan menyimpulkan atas Raperda APBD Kab OKU tahun Anggaran 2020 dan sebagai dasar Pimpinan Dewan untuk selanjutnya di tetapkan menjadi Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2020.
Hadir pada acara ini Wabup OKU, Wakil Ketua DPRD OKU, Forkopimda OKU, Sekda, OPD, Kabag, Camat dan undangan lainnya.(Ledi)
Posting Komentar