Bupati OKU Lantik PJ Kades Tanjung Kemala
BATURAJA, SRINE - Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis Melantik Penjabat Kepala Desa Tanjung Kemala Kec. Baturaja Timur di Kantor Kepala Desa Tanjung Kemala Kab OKU, Rabu (20/11/2019).Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis mengatakan menurut Perda nomor 10 tahun 2015 pemilihan kepala desa, kepala desa yang habis masa jabatannya tidak lebih dari satu tahun, untuk itu Bupati harus mengangkat PNS dari pemerintah kabupaten sebagai penjabat kepala desa sampai terpilihnya kepala desa yang baru pada tahun 2020 mendatang.
Kepala desa menurut Bupati sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah, untuk itu Kades diharapkan dapat melaksanakan dan menyelaraskan program-program pemerintah yang berkeseninambungan agar tujuan pembangunan daerah tercapai.
Pada akhir sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih kepada Kepala desa Tanjung Kemala Sapriyanto periode 2013-2019 atas pengabdiannya selama ini.
"Kepada penjabat kepala desa yang baru Syahrial agar dapat melanjutkan pembangunan desa dan dapat menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik,"kata Kuryana.
Bupati juga mengajak seluruh warga masyarakat desa untuk mendukung penjabat kepala desa dalam melaksanakan tugasnya dan membantu pelaksanaan Pilkades serentak yang aman, tertib dan lancar.(Ledi).
Posting Komentar