Bawa Senpira, Subeno Diamankan Polsek Lambak
Muara Enim, SRINE – Jajaran Polsek Lembak kabupaten Muara Enim, mengamankan satu pria yang membawah senjata api rakitan (Senpira).
Pelaku sendiri bernama subeno (37), warga dusun I Desa Lembak Kecamatan Lembak kabupaten muara Enim, ia ditangkap saat petugas Polsek mengelar razia Giat Ops Senpi Musi 2019. Pelaku sendiri dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951.
Kapolsek Lembak, Desi Azhari SH,Ms.i, membenarkan telah mengamankan seorang pelaku kepemilikan senjata api rakitan (Senpira).
“ Saat anggota kita tengah melakukan giat patroli Ops Senpira Musi 2019, dan tepat dijalan desa tapus menuju desa lembak, petugas kita melihat gerak gerik orang mencurigakan dipinggiran jalan yang langsung anggota kita bergerak, saat dilakukan pemeriksaan pelaku mencoba kabur, dan saat digeledah ditemukanlah satu Senpira,” katanya
Pelaku sendiri mengakui telah membawa satu Senpira, dan menyimpan amunisi ditempat tinggal pelaku.
“Kita lakukan penggeledahan dirumah, pelaku dan kita mendapatkan 6 amunisi aktif,” ujarnya
Polsek Lembak sendiri telah mengamankan 1 buah Senpira Laras pendek, 5 butir amunisi kaliber 9 mm, 1 butir amunisi kaliber 5.56 mm,1 unit sepeda motot jenis Yamaha Vega Force Warna Merah. No.Pol BG 5786 TR. Pelaku sendiri dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951. (E/ps)
Posting Komentar