Pemkab OKU Selatan Canangkan Pilkades Serentak Tahun 2019
Muaradua ,SRINE--Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD), menggelar Pencanangan dan Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019, Senin (07/10/2019).Kegiatan pencanangan dan sosialisasi pemilihan Kepala Desa serentak Tahun 2019 ini, dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Bupati OKU Selatan Popo Ali M.,B.Com dengan didampingi oleh Wakil Bupati Sholehien Abuasir,SP.,M.Si.
Bertempat di Aula Pemkab OKU Selatan kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Sementara Heri Martadinata,S.E, FKPD, Sekda, Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD, Para Camat, Kepala Desa, Ketua BPD, dan Ketua Panitia Desa Peserta Pilkades Serentak.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai tahapan pelaksanaan serta menyampaikan aturan terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2019, yang akan di laksanakan di wilayah Kabupaten OKU Selatan, kepada masyarakat dan pada khususnya untuk wilayah-wilayah Kecamatan dan desa-desa yang akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa serentak.
Dalam laporan Kepala Dinas PMPD Juproni,S.Sos.,M.Si melaporkan bahwa penyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak tahun 2019 harus berpedoman pada Surat Keputusan Bupati OKU Selatan Nomor:432/KPTS/DPMPD/2019. "Utuk pemilihan kepala desa serentak aturan yang dipergunakan adalah SK Bupati Nomor:432/KPTS/DPMPD/2019 tentang penetapan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten OKU Selatan tahun 2019,"ujarnya.
Juprino menambahkan kegiatan ini juga untuk memberikan pemahaman yang mendalam dan teknis mengenai pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak kepada panitia pemilihan Kepala Desa.
Bupati OKU Selatan mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Dinas PMPD. "Saya sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019 ini, karena kegiatan ini adalah langkah yang tepat untuk berjalannya pemilihan Pilkades nanti," katanya.
Bupati berharap semua pihak melaksanakan tugasnya dengan baik agar pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2019 bisa sukses berjalan dengan lancar. "Sukses itu menjadi tanggung jawab kita semua, kunci sukses itu bukan hanya dari regulator dan pihak penyelenggara, tetapi terletak pada kita semua baik itu selaku regulator, penyelengara pemerintahan, panitia dan terlebih-lebih masyarakat selaku pelaku demokrasi,"ujar Bupati.
Tujuan khusus dari kegiatan ini menjelaskan mengenai pelaksanaan dengan tahapan-tahapan mulai dari pembentukan panitia Kabupaten, Desa sampai dengan pelaksanaan pencoblosan yang akan dilaksanakan pada tanggal 21 November 2019.
Bupati juga menambahkan diakhir sambutan, bahwasanya jika ada potensi terjadinya konflik dalam proses pelaksanaan pilkades harus cepat di tindak lanjuti dan segera di komunikasikan, jangan sampai ada tindakan yang anarkis.
Turut hadir dalam kesempatan ini selaku narasumber dan Kepala Dinas PMPD Juproni,S.Sos.,M.Si. dan dari Bagian Hukum Kasubbag Peraturan Perundang-Undangan Bangun Adi Sutrisno Iskandar,SH. (imo)
Posting Komentar