Jalani Hukuman Tak Buat PR,Dimas Wisnu Patah Kaki Ditimpah Tiang Bendera
PALI-SRINE.COM--Dimas wisnu (19) Warga Desa gunung menang kecamatan Penukal kabupaten (PALI) Murid SMK Negri 1 Penukal Terakraditasi, A (unggulan) Desa babat kecamatan Penukal kabupaten PALI, yang masih duduk kelas X.melami pata kaki pahanya,pada Rabu ( 7 Agustus 2019 yang lalu.Akibatnya wisnu cuman bisa terbaring rumah dan tidak bisa sekolah lagi karena kaki kanannya patah akibat ditimpah tiang bendera saat dirinya dan temannya dihukum oleh ibu guru karna tidak mengerjakan PR.
"Setelah itu saya dan teman saya berdiri dekat tiang bendera itu, tidak berapa lama tiang bendera roboh dan menimpa saya, dan saat itu saya tidak tersungkur tidak sadarkan diri lagi",ungkapnya.
Saat di larikan ke puskesmas desa babat,Dir in ya mengaku tak sadarkan diri di ruangan (UGD) puskesmas desa babat kecamatan Penukal kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.(PALI) pada Jumat (20/09/2019).
Sementara,orang tua korban,Suhardi (45) Saat ditemui oleh awak media pada jumat (20/19) mengaku tidak Terima Karena Bel um ada yang bertanggungjawab dari pihak sekolah.Sedangkan orang tua pelaku membuat surat perjanjian diatas matrai 6000 (enam ribu).
"Hampir dua bulan belum ada dari pihak sekolah dan pihak orang tua pelaku untuk mengobati anak kami,sedangkan waktu kejadian mereka siap mengobati sampai sembuh dan setiap minggu mengasikan uang sebesar 250.000 (dua ratus lima puluh rupiah). Sampai saat ini belum ada kejelasan dari mereka, jadi ini mau kami tuntut secara hukum,' tegas Suhardi (Redi).
Posting Komentar