News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Gara-Gara Hutang,Mama Muda Ini Nekat Membuat Laporan Palsu

Gara-Gara Hutang,Mama Muda Ini Nekat Membuat Laporan Palsu

PRABUMULIH.SRINE--Gara-gara terhimpit hutang di rentenir,Diana Nurmala Sari (22), karyawati Alfamart  nekat membuat laporan palsu ke polisi atas dugaan kasus perampokan ditempatnya bekerja yang terjadi pada Kamis (12/9/2019) pukul 08.00 WIB lalu.

Kepada polisi ,warga Jalan Peltu Suparman RT 02 RW 02 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur mengaku ,ketika dirinya asyik menghitung uang tiba-tiba datang pelaku menggunakan pisau langsung menodongnya. Merasa ketakutan Diana menyerahkan uang yang berada di brangkas sebesar Rp 41 juta kepada pelaku. Setelah uang didapat pelaku pun langsung kabur.

Mendapati adanya perampokan tersebut polisi tidak langsung percaya begitu saja.
Anggota Polsek Prabumulih Timur langsung terjun ke lapangan guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun setelah dilakukan serangkaian penyelidikan rupanya banyak ditemukan kejanggalan.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk Travoltas SIk MH didampingi Wakapolres Kompol Harris Batara SIk serta Kapolsek dan Kanit Polsek Prabumulih Timur dalam press release menjelaskan, kasus perampokan Alfamart di Jalan Angkatan 45 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur jelas-jelas rekayasa.

"Dalam laporan tersangka mengaku uang yang diambil Rp 41 juta. Namun, setelah dilakukan penyelidikan banyak  ditemukan kejanggalan. Fakta dilapangan ternyata perampokan tidak pernah terjadi. Makanya, pelaku kita tangkap atas laporan palsu," ujar AKBP Tito Hutauruk Travolta SIk MH, Jumat (13/9/2019).

Kapolres melanjutkan,jabatan pelaku Diana merupakan asisten kepala toko dan pemegang kunci brangkas. Sehingga ia dengan leluasa bisa menguras isi berangkas.

 "Pengakuannya uang sebesar Rp 41 juta dimasukan di kardus mie. Namun yang kita amankan saat ini uang Rp 834 ribu yang ada di brangkas serta uang Rp 2,6 juta yang dititipkan pelaku ke temannya," jelasnya.

Kapolres juga menegaskan,latar belakang pelaku merekayasa perampokan karena terhimpit  hutang.

"Masih kita selidiki apakah ada keterlibatan orang lain. Tersangka kita ancam pasal 242 KUHPidana 7 tahun penjara," ungkapnya.

Selama dirinya menjabat,kata AKBP Tito Huaturuk Travolta SIk MH  ,sudah ditemukan  3 kasus laporan palsu dan semuanya berhasil diungkap.

 "Saya ingatkan kepada masyarakat jangan sampai ada kasus keempat terkait laporan palsu.Karena polisi tidak akan percaya begitu saja,dan pasti polisi akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu,",tegasnya

Sementara Diana yang memiliki anak usia 9 bulan ini mengaku nekat merekayasa perampokan tersebut karena butuh uang untuk membayar hutang.

 "Untuk bayar hutang pak,uang nya aku letakan di kardus , aku tidak tahu kemana uang semuanya itu. Mungkin tebuang ditempat sampah",ujarnya.

Ibu muda ini juga menyesali perbuatan yang dilakukannya.

"Kasian anak aku yang masih kecil ,nyesal nian aku pak.Kalu aku masuk sel siapa yang nak ngurus bayi aku ,"ungkapnya sambil menangis.(Ad)

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar