Wabup Muara Enim Pimpin Rapat Terkait Pelarangan Angkutan Batubara Melintas Di Kampung Sosial
MUARA ENIM,SRINE-Pemkab Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan tampaknya tidak main-main dengan pelarangan truk angkutan batubara melntas dijalan pemukman warganya .Untuk itu Wakil Bupati Muara Enim, H. Juarsah SH langsung memimpin rapat di ruang rapat Serasan Pemkab Muara Enim pada,Jum,at (02/08/2019) terkait masalah angkutan batu bara yang melintas di jalan pemukiman warga Kampung Sosial, Desa Karang Raja Kecamatan Muara Enim.
Rapat tersebut guna merespontuntutan warga Kampung Sosial, yang disampaikan perwakilan warga kepada Wakil Bupati Muara Enim beberapa hari lalu. Adapun tuntutannya menolak truk angkutan batu bara melintas jalan pemukiman Kampung Sosial.
Turut hadir juga dalam rapat tersebut Kepala Dinas Perhubungan Muara Enim, H Riswandar, Kabid Tata Ruang PU PR, Sobirin, Kabag Hukum Andre, Camat Kota Muara Enim, Asarli Manudin serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Wabup Muara Enim menegaskan kepada PT GPP untuk stop terlebih dahulu melakukan kegiatan angkutan yang melewati jalan kabupaten Jalan Trans Kampung Sosial.
“Silahkan terlebih dahulu musyawarah dengan masyarakat,jika memang masih ada keinginan PT GPP untuk melintas jalan Kampung Sosial.bila nanti PT GPP tidak mengindahkan keputusan ini, tentunya kami akan memberikan rekomendasi kepada bapak Gubernur. Karena terkait masalah perizinan dan lainnya Gubernur yang lebih berwenang,” tutupnya.(Edward).
Posting Komentar