News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok,Septiana Digiring Ke Polres Prabumulih

Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok,Septiana Digiring Ke Polres Prabumulih

PRABUMULIH,SRINE--Septiana Ali Pratama Bin Sunanto berhasil ditangkap SatResnarkoba Prabumulih karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.

Pria berusia 27 tahun yang beralamat di Jl Stasiun No.54 Rt.06 Rw.01 Kelurahan Pasar I Kecamatan Prabumulih Utara  ini ditangkap didepan kantor Bank BRI Kelurahan Muntang Tarus,Kecamatan Prabumulih Barat sekitar pukul 02.00 Wib,Jumat (9/8/2019).

Kapolres Prabumulih,AKBP Tito Hutauruk menjelaskan,Penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat yang mengatakan akan ada transaksi narkotika jenis sabu didaerah tersebut.

"Setelah dilakukan penyelidikan,Tim Opsnal Resnarkoba bergerak untuk melakukan penangkapan.maka pada Jumat,(9/8/2019) sekitar pukul 02.00 Wib berhasil diamankan seorang pria bernama Septiana Ali Pratama di Jl Sudirman depan Kantor BRI.dari tangan pelaku berhasil diamankan satu paket sabu dalam kotak rokok",ujar AKBP Tito Hutauruk saat gelar Konferensi Pers di Mapolres Prabumulih,Jumat pagi (9/8/2019).

Dikatakannya,atas perbuatannya ,pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2),112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 dengan penjara minimal 6 tahun penjara.

"Turut kita amankan juga barang bukti berupa, satu paket sabu seberat 10,13 Gram,Uang tunai Rp.100.000,dan satu lembar celana jeans warna hitam serta satu kotak rokok Sampoerna Mild ",tegasnya.

Lebih dalam Tito menuturkan,dengan penangkapan ini dan dari barang bukti  yang didapat,kita berhasil menyelamatkan 50 jiwa dari bahaya narkoba.

"Semoga kita berhasil bongkar sampai ke muaranya hingga Prabumulih bebas dari narkoba",harapnya.

Sementara itu,Pelaku Septiana mengaku jika dirinya memang memakai narkoba sejak satu tahun ini dan dirinya hanya disuruh untuk mengantar narkoba jenis sabu.

"Aku memang make narkoba,tapi ini di upah seratus ribu disuruh ngantar be",akunya.(ad).

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar