Sebanyak 435 Warga Binaan Lapas Klas IIA Tanjung Raja Terima Remisi Di HUT RI Ke 74
INDRALAYA( OI ), SRINE COM - Sebanyak 435 narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tanjung Raja, kabupaten Ogan Ilir mendapatkan remisi di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74.warga binaan yang mendapatkan remisi di Lapas Tanjung Raja 4 orang warga binaan dinyatakan bebas hari ini.Sabtu(17/08/19)
Kepala Lapas Klas IIA Tanjung Raja Budi Sarjono mengatakan , pemberian remisi hukuman itu diberikan dengan Warga Binaan yang tergolong berkelakuan baik dan tidak pernah melanggar aturan.
Lanjut kalapas, kami mengharapkan kepada pemerintah daerah ogan ilir untuk menyediakan tanah untuk di bangun baru supaya Lembaga Pemasyarakatan klas IIA Tanjung Raja dalam keamanan serta kenyamanan bisa terjamin dan lebih layak untuk di huni bagi mereka yang melanggar hukum.
Sementara itu Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam menuturkan Lapas Klas IIA Tanjung Raja ini di dirikan tahun 1948 dan tidak ada perubahan sama sekali dan sudah tidak layak huni lagi.
"Dan kami tadi meresfon ada permintaan untuk Pemerintah kabupaten guna membantu lembaga Pemasyarakatan klas IIA Tanjung Raja ini dan kami persilakan untuk layangkan surat kepada pemerintah kabupaten.nanti Pemerintah kabupaten akan menyediakan lahan atau pun berikut bangunannya ,"pungkas Bupati.(hnd)
Posting Komentar