Pilkasdes Serentak Di Undur ,Puluhan Kades Datangi kantor Bupati
PALI-SRINE.COM--Mendengar kabar akan diundurkan pelaksanaan pemilihan kepala Desa (pilkades) serentak di PALI, puluhan calon kepala Desa (cakades).mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten PALI,Pada hari Rabu (21/08/2019).Pilkades yang seyogyanya akan dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus ini, diinformasikan akan diundur tanggal 19 september 2019.
Saat media ini mencoba menelusuri ke kantor DPMD PALI,tampak puluhan cakades memasuki ruang rapat. Tampak sedang menggelar pertemuan dengan DPMD PALI. Namun, rapat tersebut tertutup,dan awak media media dilarang masuk.
"Ada sekitar 20 an cakades yang datang dan masuk ke dalam ruangan rapat,ungkap salah satu staf DPMD yang tidak ingin disebutkan namanya.
Usai menggelar pertemuan dengan puluhan calon kepala Desa (cakades) Dinas Pemberdayaan dan masyarakat Desa (DPMD) kabupaten PALI.melalui sekretaris DPMD. Mardiyansah.SH membenarkan isu pemuduran kepala Desa (Pilkades) serentak yang awalnya akan dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2019 nanti, Permesalahan diundurnya pelaksanaan pilkades serentak tersebut diteggarai mesalah pendanaan.
"kami akan berkordinasi dengan sekretaris Daerah (Sekda) terlebih dahulu permesalahannya dikarenakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) kabupaten PALI tahun Anggaran 2019 hingga kini belum disahkan oleh DPRD PALI,"ungkap Mardiyansah ke sejulah media.Rabu (21/08/2019).
Lebih lanjut dikatakannya, setelah disahkan (APBD-P) oleh DPRD PALI proses selanjutnya yaitu divestasi oleh gubernur.
"kami minta kawan-Kawan Cakades untuk besabar terlebih dahulu.Pilkades ini bukan dibatalkan.tetapi diundur Acer-Acer pelaksanaannya diundur pada tanggal 19 september 2019 nanti,"tungkasnya.
"Pelaksanaan pilkades tidak boleh menggunakan dana diluar dana diluar APBD,"tutupnya
Sementara, puluhan cakades yang belum puas dengan jawaban dari DPMD kabupaten PALI lansung bertolak ke kantor Bupati PALI di jalan Merdeka KM 10.kelurahan handayi Mulya.kecamatan Talang Ubi.
"Tentu kami menolak diundurnya pelaksanaan pilkades dari tanggal 29 Agustus 2019 ini. Karena tentu akan menambah biaya opersional kampenye kami. Serta pelaksanaan pilkades serentak tidak akan kondusif lagi, kata salah satu cakades yang namanya tidak ingin diserukan.
Pertemuan antara cakades dengan sekda di aula kantor Bupati PALI berlangsung alot.Bahkan.kedua belah pihak belum ketemu kata sepakat pada musyawarah yang dipimpin oleh sekda PALI, syahron Nazil.
Seluruh cakades tetap pada pendirian awal untuk tetap tidak memundurkan jadwal pemilihan kepala Desa (pilkades) PALI.yakni pada tanggal 29 Agustus 2019 nanti.
Akibat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten PALI masih ingin memundurkan jadwal pilkades pun menilai pihak DPMD PALI tidak bekerja profesional bahkan para cakades berencana akan melakukan unjuk rasa jika sampai pilkades pilkades benar-benar diundur
"DPMD PALI tidak becus dalam merencanakan serentak pilkades.Bukannya sudah sepakat tanggal 29 Agustus 2019.kenapa harus diundurkan apalagi pemberitahuan pengudurkan jadwal menjelang hari H yang hanya tinggal 8 hari ,"unkap salahsatu cakades dalam rapat di aula pemkab PALI.Rabu (21/08/2019).
Aprizal,panitia cakades Tempirai selatan meminta agar pemkab PALI mengakomodiri masukan dan saran dari cakades, "kami mohon untuk diakomodiri agar pelaksanaan pilkades tidak diundur lagi, tolong sampai ke pak Bupati tetap dilaksanakan, "pintanya.
Sementara, sekda PALI Syahron Nazil secepatnya akan dilaporkan kepada Bupati terlebih dahulu, Dari awal sudah saya sampaikan, kami memahami kondisi bapak-bapak Nanti saya sampaikan ke pak Bupati telebih dahulu dengan memperhatikan masukan dan saran dari bapak-bapak sekalian.semoga keinginan bapak-bapak bisa diakomodir, "ucap sekda kepada cakades.
Terkait cakades akan melanjutkan aksi demo, Sekda meminta agar hal itu tidak dilaksanakan.semua bisa dimusyawarakan dengan baik, selain itu. Untuk inisiatif panitia dan cakades yang berniat untuk menggunakan anggaran pribadi mereka terlibih dahulu, saya tidak akan mengatakan diperbolehkan atau dilarang. Pejem mata saja ,"(Rd)
Posting Komentar