LSM Fitra :Pengelolaan DD di Desa Melilian Diduga Bermasalah
MUARA ENIM ,SRINE- Pengelolaan dana desa di Desa Melilian Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) tahap pertama tahun 2019, kini menarik perhatian banyak kalangan.Kondisi ini muncul di tengah banyaknya kasus dugaan masalah dana desa di beberapa daerah yang disorot oleh media massa, akuntabilitas dan keterbukaan pengelolaan dana desa di Desa Melilian itu pun dinilai sangat minim. Karena, disinyalir kepala desa setempat tidak transparan mengenai pengelolaan dana desa ke publik.
Dugaan pengelolaan dana desa di Desa Melilian ini bermasalah pun diperkuat dan semakin merebak, setelah terjadi adanya insiden pelecehan tugas jurnalis dialami Fauzi Ishak, wartawan koran mingguan Merdeka News ketika hendak melakukan peliputan investigasi di wilayah Desa Melilian, Gelumbang pada Rabu (21/8/2019) yang lalu.
"Sekarang eranya transparansi, semua proses perencanaan dan penganggaran, publik berhak untuk mengetahui. Sehingga perilaku dan kinerja aparatur desa gaya lama yang sok otoriter, kaku dan tidak transparan harus mulai ditinggalkan," ungkap Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Selatan (Sumsel), Nunik Handayani, Senin (26/8/2019).
Hal itu juga, disampaikan dia telah diatur dalam Peraturan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendagri) Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa Pasal 10 ayat 1 sampai dengan Pasal 4 dan Permendes PDTT Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa dalam Bab III Pasal 4 ayat 5.
"Bahwa dana desa itu bukan miliknya kepala desa atau perangkat desa, tetapi miliknya masyarakat desa, yang dalam penggunaannya harus melibatkan seluruh unsur masyarakat desa," katanya.
Untuk FITRA Sumsel selaku selaku lembaga pemantau transparansi anggaran daerah meminta kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) Muara Enim, penegak hukum untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa di Desa Melilian Kecamatan Gelumbang, Muara Enim secara optimal, menyusul adanya dugaan proyek fisik dana desa tahap pertama di desa tersebut yang diharuskan selesai pada akhir Agustus ini masih tahap pengerjaan.
Selain itu, transparansi dalam pengelolaan dana desa harus dilakukan kepala desa bersama pendamping untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan.
"Kami minta semua pihak terkait agar dapat melakukan pengawasan secara optimal terhadap penggunaan dana desa di desa Melilian tersebut," tegasnya. (Ad)
Posting Komentar