LAPERON, Karya ITB STIKOM Bali Untuk Kabupaten Badung – 122 Jenis Perizinan Dilayani Secara Online
BALI,SRINE-–Direktur Kerja Sama, Humas dan Pemasaran I Made Sarjana, SE., MM mewakili Rektor Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) STIKOM Bali Dr. Dadang Hermawan menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung atas prestasi spektakuler ITB STIKOM Bali membangun aplikasi Layanan Perizinan Online atau LAPERON untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Badung. Selain penghargaan kepada ITB STIKOM Bali secara lembaga, Pemkab Badung juga memberikan penghargaan kepada lima alumni ITB STIKOM Bali yang ditugaskan kampusnya menangani proyek LAPERON yang dikoordinir oleh dosen senior Ketut Dedy Suryawan, S.Kom., M.Kom. Mereka adalah Pande Putu Widya Oktapratama, S.Kom., I Wayan Adi Kusuma Putra, S.Kom., Risky Ananda Dwi Saputra, S.Kom., Ida Bagus Surya Dwipayana, S.Kom., dan I Komang Oka Nuantara, S.Kom.Aplikasi LAPERON itu hari ini, Rabu (28/08/2019) LAPERON secara resmi diluncurkan oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suisa, SH mewakili Bupati I Nyoman Giri Prsasta, S.Sos., di ruang pertemuan kantor DPM PTSP Puspem Badung, Mangupura, dan disaksikan oleh staf Kementerian Bappenas Jakarta dan Kepala Ombudsman Bali Umar Ibnu Alkhatab, SH. Demikian rilis yang dikrim Humas STIKOM Bali Rahman Sabon Nama, malam ini.
Pande Putu Widya Oktapratama, S.Kom.
Kepala DPM PTSP Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan, ST., MT dalam laporannya mengatakan, pembangunan aplikasi LAPERON ini bekerja sama dengan ITB STIKOM Bali dengan mengembangkan sebuah sistem aplikasi berbasis website dan mobile android untuk melayani 122 jenis perizinan dan non perizinan online yang menjadi kewenangan Pemkab Badung dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019.
“‘Jadi, mari kita beri aplaus untuk ITB STIKOM Bali, juga kepada lima alumninya yang dikirim ke sini untuk menjadi motor pengmbangan aplikasi ini,” kata Made Agus Aryawan berapi-api dan mendapat aplaus dari seluruh hadirin.
Risky Ananda Dwi Saputra, S.Kom
Made Agus Aryawan menjelaskan, pengembangan aplikasi LAPERON ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, terpadu dan akuntabel serta pelayanana publik yang berkualitas dan terpercaya.
Digambarkan, aplikasi LAPERON ini meyediakan empat layanan utama, yakni layanan mandiri yang dilakukan sendiri oleh masyarakat pada laman www.laperon.badungkab.go.id, layanan berbantuan dengan bantuan petugas pada lounge mall pelayanan publik Kabupaten Badung, layanan prioritas bagi pelaku usaha yang investasi langsung dengan pengawalan khusus dari awal hingga akhir proses, layanan jemput bola dengan menerjunkan petugas langsung ke banjar atau desa guna membantu masyarakat yang memerlukan perizinan online.
Ida Bagus Surya Dwipayana, S.Kom
Aplikasi LAPERON ini memiliki 11 keunggulan. Yakni pendaftaran online, antrean online, pemantauan proses (tracking system), pembayaran online atau non tunai atau m-banking, tandatangan elektronik (TTE).
“Mohon izin pak wabup, saat masih sistem konvensional, setiap hari saya menandatangani tumpukan berkas setinggi meja ini,” kata Made Agus Aryawan memberi contoh. “Dengan sistem LAPERON, setiap hari saya bisa tandatangan 200 surat di mana saja dan kapan saja,” lanjut Made Agus Aryawan sambil tertawa.
Keunggulan sistem LAPERON lainnya adalah ada fiture SMS notifikasi (SMS Gateway), koresponden online, delivery izin real time, layanan mobile system dengan Android smartphone, terintegrasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan fiture survey kepuasan masyarakat (SKM online).
I Wayan Adi Kusuma Putra, S.Kom
Menurut Kepala DPM PTSP Kabupaten Badung Made Agus Aryawan, aplikasi LAPERON ini secara langsung mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk mewujudkan percepatan pelaksanaan berusaha sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 serta penerapan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018.
Sementara itu Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa dalam sambutannya mengatakan salut kepada DPM PTSP Kabupaten Badung dan ITB STIKOM Bali yang telah berhasil membangun aplikasi LAPERON sehingga kini menjadi rujukan nasional. Sejak soft opening tahun lalu, banyak pemerintah daerah dan DPRD dari seluruh Indonesia melakukan studi banding di Kabupaten Badung.
I Komang Oka Nuantara, S.Kom
“Sampai dengan hari ini sudah ada 94 pemerintah kabupaten/kota dan provinsi dari seluruh Indonesia datang studi banding di sini. Kami sampai kewalahan menerima para kepala daerah, terpaksa kami limpahkan kepada instansi teknis untuk menemani mereka, kadang kami sekedar say hello saja lewat telepon,” ungkap Ketut Suiasa.
Wabup Ketut Suiasa berharap, kehadiran aplikasi LAPERON ini menjadi motor penggerak petumbuhan investasi di Kabupaten Badung dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tersedianya aplikasi LAPERON ini diharapakan mampu mendorong tumbuhnya investasi di Kabupaten Badung, muncul iklim investasi yang kondusif, mendorong pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah sehingga berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Badung,” tutup Wakil Bupati Kabupaten Badung I Ketut Suiasa. (Imo)
Posting Komentar