Operasi Antik Musi 2019, Polsek Lembak Amankan Warga Karang Endah Diduga Pengedar Sabu
MUARA ENIM, SRINE--Setelah melakukan Undercover Buy dalam operasi antik 2019,Tim Unit Reskrim Polsek Lembak berhasil meringkus Medi Walino (43) seorang pria diduga pelaku pengedar narkoba ,Sabtu sekitar pukul15.30 Wib (20/7/2019).Warga Dusun 2 Desa Karang Endah Selatan Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim ini diamankan karena memiliki barang yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak tiga paket plastik klip bening seberat 1,22 gram
di Jalan Desa Lubuk Enau Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SH SIk MH melalui Kapolsek Lembak, IPTU Desi Azhari SH MSi didampingi Kanit Reskrim, Aipda Surmiadi menjelaskan,anggota Unit Reskrim Polsek Lembak dalam Ops Antik Musi 2019 ini berhasil menangkap seorang pengedar sabu berikut dengan barang buktinya.
"Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat, kita langsung lakukan penyelidikan, selanjutnya anggota Polsek Lembak melakukan Undercover Buy terhadap tersangka dan langsung lakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa perlawanan," kata Aipda Surmiadi, Minggu siang (21/7/2019).
Kanit Reskrim juga menyebutkan, dari kasus ini polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa tiga paket plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu dengan total seberat 1,22 gram, satu unit sepeda motor Suzuki FU warna biru putih tanpa nopol digunakan pelaku saat penangkapan, serta uang tunai sebesar Rp.1.679.000, berikut satu buah dompet coklat yang berisi 35 buah plastik klip bening kecil dan tiga buah plastik bening besar.
Atas perbuatannya, sambung dia tersangka Medi Walino dapat dikenakan hukuman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
"Dalam Operasi ini kita akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas jaringan pengedar narkoba terkhusus wilayah hukum Polsek Lembak," tegasnya. (Ad)
Posting Komentar