News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Masyarakat Perjito Tolak Angkutan Batubara Melintas Di Sungai Lematang

Masyarakat Perjito Tolak Angkutan Batubara Melintas Di Sungai Lematang

MUARA ENIM,SRINE-- Masyarakat desa Perjito kecamatan Gunung Megang, kabupaten Muara Enim menolak sepenuhnya wacana angkutan batu bara melintas di sungai Lematang. Hal ini diungkapkan masyarkat saat diadakannya dengar pendapat yang diadakan oleh masyarakat desa Perjito di kantor Kepala Desa (Kades) dengan dipimpin Kades dan ketua BPD Perjito, Rabu (22/07/2019).

Kades Perjito Muhamad Ropudin menerangkan diadakannya Rapat dengar pendapat dari masyarakat atas akan melintasnya angkutan Batubara oleh PT. Batubara Mandiri melalui sungai Lematang ini bertujuan untuk menghasilkan keputusan yang terbaik akan setuju atau tidaknya masyarakat desa Perjito hingga tidak ada yang merasa dirugikan dengan kegiatan itu.

"Rapat ini menindak lanjuti undangan dari pihak PT. Batubara Mandiri di hotel Grand Zuri Muara Enim beberapa minggu lalu, yang mana dari pertemuan itu bahwa sungai Lematang akan dijadikan sebagai sarana transportasi angkutan Batubara. Maka itu dengan dasar itulah kami bersama BPD tidak mau memutuskan secara sepihak atas melintasnya angkutan Batubara di wilayah desa Perjito ini hingga nantinya dapat merugikan masyarakat kita," ungkap Ropudin, Kamis (25/07/2019) pada awak media.

Masih kata Ropudin pihak perusahaan sudah beberapa kali menemuinya selaku Kades agar menanda tangani surat pernyataan kesedian melintasnya angkutan batubara tersebut melalui sungai Lematang.

"Dari semua desa yang berada di tepian sungai Lematang yang belum menanda tangani surat persetujuan itu hanya Kades Perjito, kenapa hal itu tetap saya tidak tanda tangani karena saya tidak ingin mengambil keputusan sendiri tanpa mendengar asprasi dari masyatakat saya. Nah dari hasil Rapat malam tadi masyatakat Perjito menyatakan penolakannya melintasnya angkutan Batubara di sungai Lematang terkhusus di wilayah desa Perjito ini dengan pengecualian jika memang tetap melintas pihak PT. Batubara Mandiri harus betanggung jawab atas apa yang terjadi terhadap kerugiaan dan dampak yang ditimbulkan oleh angkutan ini serta adanya konfensasi langsung ke setiap warga kita," terangnya.

Sementara itu Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Perjito Zulkahpa menyampaikan nantinya dengan melintasnya angkutan batu bara ini akan menimbulkan beberapa dampak sosial bagi masyarakat yang dilintasi oleh angkutan tersebut. Maka itu dia selaku wakil dari masyarakat menolak tegas akan melintasnya angkutan batubara melalui Sungai Lematang.

"Ada beberapa tahapan yang akan dilakukan oleh pihak perusahaan dengan akan di lintasinya oleh angkutan batu bara ini diantaranya normaliisasi sungai yang mana nantinya dengan normalisasi ini bisa berdampak abrasi pada tepian sungai hingga rumah dan kebun yang ada di pinggiran sungai Lemarang bisa longsor ke sungai Lematang," ungkapnya.

Kemudian juga Zulkahpa mengatakan dengan melintasnya angkutan batu bara melalui sungai akan menyebabkab pencemaran terhadap sungai Lematang dan terganggunya biodata alam, dan pengerukan sungai nantinya akan menyebabkan limbah hingga air keruh.

"Selain dampak abrasi akan rusakanya lingkungan hingga pencemaran lingkungan sekitar sungai berdampak sulitnya nelayan mencari ikan nantinya. Apalagi hampir mayoritas masyarakat kita mata pencahariaannya berada di sungai Lematang dari nelayan hingga penambang pasir," terangnya.

Senada dengan ketua BPD perwakilan warga  Wasurman (50) mengatakan mengapa Pemerintah harus mengizinkan sungai sebagai sarana transportasi angkutan batu bara. Jelas berdasarkan Pergub dan Permen Angkutan Batubara harus melintas melalui jalan khusus.

"Kurang sempendapat dengan melintasnya angkutan batubara di sungai Lematang karena akan menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat. Jadi kalau memang mau mengangkut batubara hendaknya pemerintah membuat jalan khusus," urainya.


Nurhasan perwakilan masyarakat juga menambahkan jika Batubara masih mau melintas maka masyarakat ingin bertemu langsung dengan pihak PT. Batubara Mandiri.

"Jika pihak PT. Batubara Mandiri tetap melintas di wilayah desa Perjito masyarakat meminta konfensasi langsung terhadap masyarakat dan bertanggung jawab secara langsung jika terjadi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh angkutan batu bara ini dan masyarakat Desa Perjito akan buat Petisi menolak angkutan batubara melintas di sungai Lematang," pungkasnya.

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar