IMO-Indonesia Semakin Eksis Serta Independen
JAKARTA ,SRINE| Ikatan Media Online ( IMO ) Indonesia atau yang lebih dikenal dengan nama IMO-Indonesia adalah organisasi badan usaha perseroaan pers yang berdiri pada tanggal 27 Oktober 2017, kiprahnya dalam pemberitaan di tanah air dalam 2 tahun belakangan ini telah memberikan warna baru bagi industri pers khususnya media onlie, ujar yakub f. ismail ketua umum imo-indonesia kepada para awak media di jakarta, jumat 19/07/2019.Organisasi yang didikasikan sebagai wadah berhimpunnya para pemilik media di Indonesia ini, banyak mendapat respon positif dan diminati oleh media-media di berbagai penjuru tanah air untuk turut tergabung didalam kepengurusan baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota, imbuhnya.
*Tetap Solid dan Semakin Dewasa*
Adapun dalam dua tahun kepengurusannya IMO-Indonesia dapat tumbuh lebih cepat dan dewasa dalam berorganisasi dengan menyikapi segala persoalan yang ada, hal tersebut tentunya tidak lain dan bukan karena solidnya kepengurusan serta komitmen yang berjalan teguh sampai saat ini.
Eksistensi serta kiprahnya IMO-Indonesia dalam industri pers media online di tanah air juga mendapat apresiasi dari Dewan Pers pada saat Audiensi selasa 16/07/2019 kemarin, Dewan Pers menyimak dengan baik apa yang disampaikan oleh Tim Papat ( Dewan Pembina serta Pengurus -red ), yang selanjutnya akan membuat komunikasi IMO-Indonesia dengan Dewan Pers semakin lebih mengalir.
Tumbuh kembangnya media online yang mencapai puluhan ribu saat ini, tentunya membutuhkan perhatian dari berbagai kalangan, untuk itu IMO-Indonesia hadir serta membuka diri dengan menawarkan keanggotaan kepada badan usaha media online untuk dapat tergabung didalamnya, adapun mekanismenya dapat kami sampaikan lebih lanjut.
Selain sebagai sarana edukasi Organisasi juga menjadi tempat komunikasi yang sehat antara anggota pengurus untuk dapat menyampaikan segala dinamika industri pers media online di tanah air, hal tersebut mendorong IMO-Indonesia untuk membuat terobosan terkait kiprah dan partisipasi organisasi agar industri pers padat karya mendapatkan ruang serta kesempatan yang cukup," pungkas Yakub.
Posting Komentar