Diduga Akibat Limbah Perusahaan Tambang,Sungai Enim Tercemar
MUARA ENIM, SRINE---Sungai Enim Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan mengalami pencemaran diduga terdampak kegiatan penambangan .Novan , Ketua DPC Aliansi Indonesia Muara Enim (AIM), pada awak media Sabtu, (13/07/2019)menyebutkan,aktifitas perusahaan tambang diduga menjadi penyebab pencemaran sungai Enim sehingga warna airnya mengalami perubahan.
"Tiba-tiba warna air sungai Enim menjadi kehitaman, Aneh,"ungkap Novan.
Dilanjutkan Novan ,pihak perusahaan seharusnya mentaati rambu -rambu yang ada dan tidak boleh sengaja melakukan pembiaran pencemaran ini terus menerus terjadi.
"Tentu saja warga pinggiran sungai sangat dirugikan,Undang-undang PPLH sangat jelas, bagi perusahaan yang sengaja membuang limbah ke sungai akan diancam pidana Pasal 60 Jo, dan Pasal 104 UU PPLH, Pasal 60 Jo, yakni setiap orang dilarang melakukan dumping/buang limbah dan beracun ke media lingkungan hidup tanpa izin,Terlebih lagi, Pasal
104 UU PPLH sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 60 Jo dapat dipidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling bayak Rp 3 Milyar",tegasnya.
Selain pidana,Novan juga mengatakan ,karena pembuangan limbah ada beberapa pidana lain yang bisa di kenakan kepada perusahaan. Seperti, jika pencemaran lingkungan tersebut karena perusahaan sengaja yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut atau kreteria baku perusahaan lingkungan hidup, yang mana hal tersebut mengakibatkan orang mati. Maka dapat diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dengan denda paling sedikit 5 Milyar dan paling lama Rp 15 Miliyar.
"Indikasi air keruh dan berubah secara tiba-tiba tersebut, diduga dari PT BAS, yang mana beberapa waktu lalu terjadi longsor serta mengakibatkan beberapa lahan warga rusak parah . dalam waktu dekat ini kami dari tim aliansi akan segera melakukan penyelidikan supaya kita tahu pasti dari mana sumbernya. Kita akan konfirmasi dengan dinas lingkungan hidup, dan ini tugas kami serta tugas kita semua guna menjaga sungai agar tetap bersih dan terjaga," tukasnya.
Terkait hal tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi pihak Dinas Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Muara Enim .namun sejauh ini belum ada tanggapan ,ketika dihubungi melalui telpon selulernya juga dalam keadaan tidak aktif. (Edward)
Posting Komentar