News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bimbi Kembali Di Ringkus Polisi ,Kali Ini Tersangkut Kasus Sabu-Sabu

Bimbi Kembali Di Ringkus Polisi ,Kali Ini Tersangkut Kasus Sabu-Sabu

Prabumulih, SRINE- Pria yang beralamat di Jalan Mayor Iskandar, Gang Arena, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara bernama Adian Febri alias Bimbi,Sekitar Pukul 20.00 Wib,Selasa (16/7/2019) diciduk anggota Satres Narkoba Polres Prabumulih di kediamannya .

Pria 33 tahun ini kembali berurusan dengan polisi karena tersangkut kasus narkoba.Dari tangan pelaku,polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 30 paket dengan berat 4,27 gram.

Penangkapan  pelaku Bimbi berdasarkan nyanyian merdu pelaku bernama Asep Saputra (19) yang telah terlebih dahulu disel polisi.


Asep berhasil diringkus di hari yang sama, tepatnya pada pukul 13.00 wib di Jalan Raya Baturaja, Gang Damai, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti sabu sebanyak 18 paket dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi BG 3144 OH, serta uang sebanyak Rp300 ribu.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Zon Prama mengungkapkan, dua tersangka merupakan target operasi Antik Musi 2019, yang diselenggarakan selama 15 hari kedepan.

"Tersangka Febri alias Bimbi merupakan mantan resedivis kasus curanmor. Pelaku sudah menjadi target operasi dan berhasil diciduk atas kepemilikan narkoba jenis sabu," ujar Kapolres Prabumulih saat gelar press release di depan kantor Satreskrim Polres Prabumulih.

Lebih lanjut Tito menegaskan, kedua pelaku akan dijerat dengan  Pasal 112 dan 114, ayat 1 UU NO 35, Tahun 2009 dengan ancaman 5 tahun penjara.

“Namun dua tersangka ini kita fokuskan karena mereka adalah bandar, minimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan Bimbi barang haram itu dipasok dari seorang bandar di wilayah Kapubaten PALI. Demikian pula yang disampaikan oleh Asep yang mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari rekannya berinisial YW yang saat ini dalam kejaran polisi.

"Balek dari hukuman aku katek gawe lain,tepakso bejual narkoba untuk penghasilan,itu juga  belum lamo
",jelasnya (Ad)

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar