News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Anwar Harap Kasus Pedofil Tidak Terjadi Lagi Pada Anak-Anak Kita

Anwar Harap Kasus Pedofil Tidak Terjadi Lagi Pada Anak-Anak Kita

Oku Selatan, SRINE--Mirisnya pencabulan anak yang terjadi  di OKU Selatan, pada Rabu, 2 januari 2019  terjadi tindak kasus pencabulan/ pedofil, hingga membuat seorang anak berusia  3 Tahun bernama (lestari ) di desa sidodadi Kecamatan buay pemaca kabupaten OKU Selatan mengalami sebuah tekanan batin & fisik setelah mengalami sebuah hal tindakan tidak senonoh oleh pelaku ( yondri  ) Usia 13 tahun  alamat Sidodadi  kecamatan buay pemaca  kabupaten oku selatan yang mana pelaku masih anak anak di salah satu sekolah dasar ,yang selayaknya tidak terjadi pada si korban (lestari ) mengakibatkan anak tersebut harus kehilangan mahkotanya ditangan yondry.

Kasus pedofil ini terungkap  setelah si lestari  bercerita dan memperlihatkan luka memar ditubuhnya dan kemaluan yang berdarah  kepada keluarga atas apa yang diterima dan dialaminya saat berada dirumah pelaku yondry tidak lain tetangga rumah korban  setelah atas pelakuan yang sangat keji terhadap lestari keluarga segera memeriksa lestari ke puskesmas terdekat guna melakukan visum selesai itu keluarga  melaporkan kasus ini kepada ppa Polres oku selatan dengan didampingi pengacara  ( Anwar .,S.Sy.,SH)

Anwar (KH ) mendampingi kasus ini hingga tuntas dan memastikan pelaku akan mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatnya, anwar(KH ) menjelaskan bahwa kasus ini tak selayaknya terjadi kepada anak anak dikarenakan mereka adalah generasi bangsa dan perlu pembinaan dan lindungan serta bimbingan orang tua, anwar sangat menyayangkan mengenai kasus ini yang dialami oleh Lestari Masih berusia 3 tahun sedangkan pelakunya sendiri juga masih anak anak berusia 13 tahun, anwar (KH) korban, mengikuti & mendampingi korban si lestari dalam sidang yang digelar dipengadilan negeri cabang Baturaja ( muaradua )

Kasus pedofil ini telah putus Di PN cabang Baturaja ( PN Muaradua) pada Rabu, 26 Juni 2019 di PN Cabang Baturaja ( muaradua ) Pelaku kini telah di bina / rehabilisasi LPKS Dharma Pala  Kabupaten OI SumSel mengigat pelaku masih dibawah umur dan perlunya pembinaan terhadap pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

 Keluarga korban Mengucapkan terimakasih pada penegak hukum terutama kepada bapak anwar selaku kuasa hukum yang peduli atas kasus yang menimpa keluarganya.

Saat ini korban masih dalam masa terapi dan pengobatan medis guna memulihkan rasa ketakutan dan depresi serta troma yang dialami akibat musibah yang menimpanya.

"Semoga saja kasus ini tidak terulang lagi kepada anak anak kita, disinilah gunanya pendidikan serta pendampingan orang tua dan pihak sekolahan agar mereka ditanamkan  nilai nilai moral dan agama, ujar Anwar selaku (KH) korban.

Dalam kasus ini baik korban dan pelaku dibina dan didampingi oleh pemerintahan kabupaten Oku selatan mengingat mereka dibawah umur / anak anak.

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar