2019,Kabupaten Muara Enim Targetkan Seluruh Masyarakat Dapat Air Minum Dan Sanitasi Layak
Muara Enim, SRINE - Ratusan perangkat desa serta Petugas Pamsimas ikuti kegiatan Pelatihan Penguatan yang Berkaitan Dengan Pengganggaran Dana Desa Bagi Pemerintah Desa di Kecamatan Dalam Program Pamsimas lll Kabupaten Muaraenim pada Selasa (09/07/2019) di Ball Room Hotel Griya Serasan Sekundang Muaraenim.
Pelatihan tersebut bertujuan menyamakan pemahaman mengenai beberapa peran pemerintah desa dan kecamatan dalam rangka integrasi PJM Proaksi dan RKM ke dalam RPJM Desa dan RKP Desa.
Nantinya Para peserta diharapkan mampu melakukan advokasi pada Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa agar memiliki komitmen yang kuat dalam mendukung pelaksanaan program Pamsimas meningkatkan pengetahuan peserta tentang program Pamsimas.
Peran Camat dan Kepala Desa dalam program Pamsimas kewenangan desa tata cara kerjasama desa kader AMPL KKM dan KKTT dan integrasi PJM ProAksi dan RKM ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran desa,kemudian meningkatkan keterampilan peserta untuk mengintegrasikan PKM ProAksi ke dalam RPJM Desa dan mengintegrasikan RKM ke dalam RKP Desa.
kegiatan pelatihan selama tiga hari ini, diharapkan peserta mampu memahami dan mendukung program Pamsimas peserta memahami peran aparat Kecamatan dan aparat desa dalam program Pamsimas, peserta mengetahui dan menyadari kewenangan Desa terkait pemenuhan kebutuhan dasar bidang air minum, kesehatan dan sanitasi,peserta memahami tata cara kerjasama Desa dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar bidang air minum, kesehatan dan sanitasi,hal tersebut dipaparkan Ketua panitia pelaksanaan saat membeeikan laporan.
Bupati Muaraenim Ir H Ahmad Yani MM,yang diwakili Kepala Dinas DPMD Kabupaten Muaraenim Embran Tabrani menyampaikan bahwa, program Pamsimas merupakan salah satu upaya kita dalam mendukung pencapaian target 100 persen akses air minum dan 100 persen akses sanitasi yang layak di wilayah perdesaan pada akhir tahun 2019.
Sehingga diperlukan strategi kerja dan kerja bersama yang baik dari berbagai pihak untuk menjawab tantangan agar 0 persen perumahan kumuh, 100 persen masyarakat kita mendapatkan akses air minum dan sanitasi. Untuk mewujudkan hal tersebut maka diperlukan kerja keras semua pihak, diperlukan kolaborasi semua program agar dapat mewujudkan kondisi 100 persen akses.
"pada Tahun 2019 ini kita target Kan semua masyarakat mendapatkan akses terhadap sarana air minum dan sanitasi, tanpa terkecuali, baik kaya dan miskin termasuk disabilitas semuanya mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan akses terhadap sarana air minum dan sanitasi di tahun 2019," tegasnya.
Dituturkannya,saat ini tersedia banyak sumber pendanaan dan program yang siap membantu kita semua untuk mewujudkan target tersebut. Salah satunya adalah sumber pendanaan dari APBdesa. Setiap tahun pemerintah telah memberikan dana desa kepada setiap desa yang nilainya meningkat setiap tahunnya.
Hal ini menurutnya merupakan potensi besar sebagai sumber pendanaan untuk pembangunan sarana air minum dan sanitasi di setiap desa,namun tentunya penggunaan dana tersebut tidak bisa langsung digunakan begitu saja.
Numun Perlu proses yang harus kita ikuti bersama. Kebutuhan akan air minum dan sanitasi harus menjadi prioritas utama terlebih dahulu di setiap desa agar kegiatan pembangunan penyediaan sarana air minum dan sanitasi dapat menjadi salah satu kegiatan utama di perencanaan jangka menengah desa dan kegiatan prioritas utama di rencana kerja pembangunan tahunan desa.
"Nanti harus ada pertanggungjawaban Pemerintah Desa terhadap penggunaan keuangan desa harus mengacu kepada RPJM desa dan RKP desa. inilah hal yang menjadi dasar perlunya melakukan integrasi PKM ProAksi ke dalam RPJM desa dan integrasi RKM ke dalam RKP desa,"pungkasnya.
Posting Komentar