Kantor Imigrasi Muara Enim Gelar Rapat "Timpora" Tiga Kabupaten
Menurut data bulan Mei 2019 Kantor Imigrasi setempat, tercatat, sebanyak 387 tenaga orang asing yang ada di bawah pengawasan kantor tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi kelas 2 non TPI Muara Enim ,Teimaizul Syatri merinci menyebut bahwa sebanyak 288 orang asing tersebut berada di Kabupaten Muara Enim , 96 orang berada di Kabupaten Lahat dan 3 orang ada di Kabupaten Pali.
"Untuk tenaga kerja orang asing yang terdaftar di Kantor Imigrasi kelas 2 non TPI Muara Enim termasuk yang bejerja perusahaan ground breaking Sumsel, sebanyak 288 yang sudah terdata di kantor imigrasi,'ungkapnya.
Mengingat besarnya volume pekerjaan konstruksi yang akan dibangun di wilayah tersebut, dia menilai bahwa jumlah tersebut pada bulan Juni 2019 mendatang kemunglinna besar bertambah .
"Mari rekan-rekan media juga dapat melihat jumlah orang asing dan tenaga kerja asing pada bulan mendatang," harapnya.
Kepala Dinas Kesbangpol Muara Enim Andi Wijaya berharap agar pengawasan kepada orang asing dapat dilakukan secara bersama-sama.
"Semoga pengawasan dapat dilakukan secara terpadu",imbuhnya.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Muara Enim Hj Siti Herawati menyampaikan bahwa untuk pendapatan dari sektor Ini sudah tidak lagi dikoordinir oleh dinas tenaga kerja akan tetapi sudah dipindahkan ke badan penanaman modal dan perizinan terpadu.
Disisi lain,Siti juga mengusulkan agar sistem notifikasi orang asing harus lebih disosialisasikan di tingkat daerah bersama instansi terkait sehingga mudah dalam segi pemahaman di lapangan.
Dalam kegiatan rapat kerja tersebut hadir pula kepala kantor wilayah imigrasi Provinsi Sumatera Selatan yang diwakili oleh Sjachril kabid inteligen dan penindakan yang memberikan materi seputar aturan dan prosedur orang asing yang masuk ke Sumatera Selatan dan Kepala BNN Muara Enim ,Abdul Rahman(Edward).
Posting Komentar