News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tabrak SK Gubernur,Truk Angkutan PT GPP Bebas Melintas

Tabrak SK Gubernur,Truk Angkutan PT GPP Bebas Melintas

Muara Enim,SRINE.Com--Truk angkutan batubara milik PT Ganendra Pasopati Prawara (GPP) melintas di jalan desa Muara Harapan oleh warga trans unit 6 Desa Muara Harapan bersama LSM Kawal pada Jumat (10/5/2019) berbuntut panjang.

Usai pelarangan tersebut, hari ini Sabtu (11/5/2019), warga dan anggota LSM Kawal, Bolon (49), dipanggil Kades Muara Harapan berinisial DS, dengan pemanggilan oleh oknum Kades Muara Harapan tersebut Ini ada apa?  terkait hal ini diduga kuat oknum kades ini tidak terima apa yang dilakukan Oleh warganya.

Diduga Oknum Kades tersebut telah menandatangani kesepakatan dengan pihak PT GPP tanpa melibatkan warga dan ormas yang ada di desa Muara Harapan.

“ Kades memanggil saya dan memarahi saya, bahkan hampir mencederai saya, karena tidak senang adanya protes dari warga kalau angkutan batubara dilarang melintas, “ Ujar Bolon.

Menurut warga dan Bolon, Kades tidak pernah transparan mengenai surat kesepakatan yang ditandatangani pada 3 November 2018 lalu bersama tiga Kepala Desa. Yakni Kades Muara Harapan, Kades Harapan Jaya, dan Kades Saka Jaya dengan Dirut PT GPP, Mahmud Ibrahim, bertempat di hotel Griya Sintesa Kelurahan Air Lintang Muara Enim.

” Berdasarkan SK Gubernur Sumsel yang melarang angkutan batubara melintas di jalan umum tidak berlaku. Buktinya sudah hampir setengah tahun  truk batubara milik PT GPP lancar melenggang, dan warga hanya kedapatan debu dan kotoran,” terang Bolon Cs, Sabtu (11/05/2019).

Selanjutnya, tambah Bolon, “ Akan kita laporkan Kades ke pihak berwajib terkait pelecehan atas lembaga kami karena dia tidak senang atas kehadiran LSM Kawal yang memperjuangkan hak warga, dan patut diduga kades ada main dengan pihak PT GPP,” tambah Bolon.

Sementara dari pantauan di lokasi jalan lintas Trans unit 6 Desa Muara Harapan ada beberapa truk yang masih nekat melintas dan ada juga yang putar balik.

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar