News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pura-Pura Tolong Nasabah Bank,Pelaku Pencurian Berhasil Diamankan Polisi

Pura-Pura Tolong Nasabah Bank,Pelaku Pencurian Berhasil Diamankan Polisi

Kayuagung, SRINE.Com– Pelaku pencurian bermodus pura-pura menolong nasabah bank yang menjadi targetnya, pada Jumat (24/5/2019) kemarin berhasil di amankan oleh Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kayuagung Polres Ogan Komering Ilir (OKI), yang berhasil menangkap dua (2) orang dari enam (6) pelaku.

Dimana para tersangkanya yaitu, Rico Pradana (19) dan Abu Lasim alias Kosim (19), warga Kelurahan Jua-Jua Kecamatan Kayuagung yang ditangkap di kediamannya masing-masing. Sementara 4 orang tersangka lainnya berinisial SN, YK, AD, DS yang masih DPO.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsek Kayuagung AKP Nasharudin melalui Paur Subbag Humas Polres OKI IPDA M. Nizar, Sabtu (25/5/2019) menerangkan, korbannya Ahmad Sarbani (47), guru yang berstatus PNS asal Desa Ulak Depati Kecamatan Pampangan Kabupaten OKI.

“Kamis (23/5/2019) sekira pukul 16.00 Wib di jalan poros Desa Celikah Kayuagung, guru tersebut menjadi korban akal bulus ke-6 pelaku yang berpura-pura hendak menolong saat mobil yang dikendarainya pecah ban,” tutur Nizar.

Sebelum kejadian, lanjut Nizar, mulanya ke-6 pelaku memantau korban yang saat itu keluar dari Bank Sumselbabel Kayuagung, dan mengikuti mobil korban dari belakang. Setiba di jalan poros Desa Celikah, mobil korban pecah ban.

“Melihat peluang itu, 2 orang pelaku pura-pura hendak menolong, tetapi korban menolak. Pada saat korban sedang sibuk mengganti ban mobil, pelaku membuka pintu samping mobil sebelah kanan, dan langsung mengambil dua buah tas yang ada di dalam mobil,” ujar Nizar.

Setelah barang itu berhasil diambil, masih kata Nizar, kemudian ke-6 pelaku yang memepet kendaraan korban tersebut langsung melarikan diri menggunakan 4 unit sepeda motor. Akibatnya, korban kehilangan 2 buah tas warna hitam.

“Di dalamnya berisikan 2 buah kartu ATM, 5 buah buku tabungan, 2 buah stempel berikut bantalannya, 1 pasang pangkat ASN, 5 buah map berisikan berkas-berkas, 2 buah amplop berisikan uang tunai sebesar Rp800 ribu,” pungkas Nizar.

Tak hanya itu, lanjut Nizar, juga 1 buah kartu Pramuka atas nama Ahmad Sarbani, 1 buah kartu pegawai PGRI dan 1 buah KTP atas nama Sudirman. Atas kejadian tersebut, kerugian yang dialami korban kurang lebih sebesar Rp12 juta.

“Untuk ke-2 tersangka yang berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Kayuagung pimpinan IPDA Djunaidi di Kelurahan Jua-Jua. Saat ini keduanya berikut barang bukti diamankan di Polsek Kayuagung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Nizar.

Barang bukti diamankan, tambah Nizar, berupa uang tunai sebesar Rp11 juta, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih biru BG 3568 KAK, 5 buah buku tabungan, 2 buah kartu ATM, 1 buah kartu pegawai PGRI dan KTP atas nama Sudirman, 1 buah kartu pramuka atas nama Ahmad Sarbani, 6 buah map berisikan berkas berkas, 2 buah tas warna hitam, 1 pasang pangkat ASN, 2 buah stempel sekolah beserta bantalannya. (Danel)

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar