Bupati Oku , Gubernur & KPK Teken Mou Kesepahaman Terkait Optimalisasi Penerimaan Pajak
BATURAJA,SRINE. - Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Drs H Kuryana Azis menandatangani kesepakatan bersama antara Gubernur, Bupati / Walikota se-Sumatera Selatan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah pada Kamis (24/5) di Griya Agung Palembang.Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pimpinan KPK Saut Sitorang, Gubernur Sumatera Selatan, Kapolda Sumsel, Pangdam II Sriwijaya, Dirjen Pajak Sumsel dan Bangka Belitung, Bupati/Wakikota, Kepala BPN Kabupaten/Kota, Kepala Inspektorat Kabupaten/Kota se Sumatera Selatan.
Bupati OKU Drs H Kuryana Azis menyatakan siap mendukung dan bersinergi dalam optimalisasi peningkatan penerimaan pajak untuk memberikan kontribusi bagi pembangunan di Provinsi Sumatera Selatan.
Langkah yang akan dilakukan secepatnya adalah meaksanakan sosialisasi bersama instansi terkait sebagai tindak lanjut penanfatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur dan Bupati Walikota Se - Sumatera Selatan dengan KPK RI tentang optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah.
"Segera akan kita tindaklanjuti tentang optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah, khususnya Kabupaten OKU,"tegas Kuryana.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru menjelaskan, kesepakatan bersama ini sebagai payung hukum untuk terlaksananya kerjasama peningkatan dan optimalisasi penerimaan pajak negara dan daerah.
Disamping itu, Herman Deru juga memberikan apresiasi setinggi - tingginya kepada KPK bidang pencegahan yang telah memprakarsai kegiatan ino sebagai program Pemberantasan Korupsi terintegrasi bidang pendapatan daerah.
Lebih lanjut Gubernur mengatakan, tujuan penandatanganan kesepakan bersama ini dalam rangka memgoptimalkan penerimaan pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta pemutakhiran data dan informasi pajak.
"Juga mendorong pemerintah kabupaten/kota menintegrasikan data pertanahan dengan PBB/BPHTB dan panfaatan peta zona nilai tanah, serta percepatan sertifikasi tanah aset pemerintah kabupaten / kota se - Sumatera Selatan,"jelasnya.
Dengan demikian, pencapaian target penerimaan pajak baik nasional maupun daerah, memerlukan sinergi dan kerjasama. Oleh sebab itu, mengajak seluruh bupati/walikota untuk bersinergi bersama sama Pemprov Sumatera Selatan, Kanwil Dirjen Pajak Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung serta Kanwil BPN Sumatera Selatan, untuk terus melakukan sosialisasi.
"Semoga kesepakatan ini dapat memberikan kontribusi untuk pembangunan di kabupaten/kota se - Sumatera Selatan,"pungkasnya. (Adv).
Posting Komentar