News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Angka Perceraian Di Oki Masih Tinggi

Angka Perceraian Di Oki Masih Tinggi

Kayuagung, SRINE.com-Angka perceraian di Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), terhitung tinggi. Hal ini terlihat dari perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Kayuagung Kelas IB, hingga Mei 2019 ini mencapai 592 perkara.

Kepala Pengadilan Agama Kayuagung Kelas IB melalui Humas, Muhammad Syarif saat dikonfirmasi, Kamis (16/5) menjelaskan, dari jumlah tersebut 458 perkara cerai gugat dan 134 Cerai Talak.

“Cerai Gugat memang lebih tinggi dibandingkan dengan cerai talak. Total 592 perkara perceraian. Usia perceraian relatid muda mulai 20-40 tahun,” katanya, yang sudah ada putusan cukup banyak mencapai ratusan perkara.

Perkara perceraian yang dicatat ini merupakan dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kabupaten Ogan Ilir (OI). Penyebaran dari beberapa Kecamatan. Misalnya di OKI, dari Kecamatan Kayuagung, Lempuing, Lempuing Jaya dan Mesuji. Untuk Kabupaten OI, seperti Tanjung Raja, Sungai Pinang dan Indralaya.

Sebagai pembanding di tahun 2018 cukup tinggi. Jumlahnya mencapai 1000 lebih. Tahun 2018 tercatat 822 cerai gugat dan 315 cerai talak. “Penyebaran wilayah masih sama,” ucapnya.

Disinggung apa penyebab perceraian, kata Muhammad Syarif perceraian ini disebabkan beberapa alasan masalah. Terlihat dari fakta persidangan alasan karena masalah ekonomi, narkoba dan yang mendominan menjadi alasan perceraian dikarenakan oleh kehadiran pihak ketiga.

“Jika dilihat dari trennya,kasus perceraian disebabkan oleh kehadiran pihak ke tiga,” katanya.

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar