Surat Suara Tidak Sesuai Dapil,Pencoblosan sempat Tertunda
INDRALAYA( OI), SRINE COM -Tertukarnya surat suara DPRD Kabupaten-Kota yang tidak sesuai dengan daerah pemilihan(DAPIL) di Temukan di Sejumlah TPS yang ada di Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir
Salah satunya adalah di Tempat Pemungutan Suara ( TPS) 05 di Desa Seri Jabo. Kecamatan Sungai Pinang. Yang berada di Daerah Pemilihan( Dapil) III.
Temuan Surat suara tertukar ini terungkap pada saat Pemilih akan melakukan proses pencoblosan .setelah di telitinya bahwa surat suara yang di terimanya merupakan Surat Suara Untuk Daerah Pemilihan(Dapil) V DPRD Kabupaten
Hasan Basri selaku ketua KPPS V membenarkan hal ini serta langsung menghubungi PPS desa.
ketua KPPS yang di bantu anggota memilih dan menemukan sebanyak 25 lembar surat suara DPRD Kabupaten kota yang tertukar.
Akibat Tertukarnya Surat Suara ini, Puluhan calon Pemilih menunggu beberapa saat serta proses pencoblosan di tunda sementara waktu.
Willam anggota PPK Divisi Perencanaan dan Informasi Kecamatan Sungai Pinang ,saat di konfirmasi Membenarkan bahwa telah terjadi tertukarnya surat suara DPRD Kabupaten kota.
" Kami mendapatkan laporan dari PPS Desa Seri Jabo Bahwa di TPS V desa seri jabo telah terjadi tertukarnya Surat Suara dan kami langsung ke lapangan guna meneliti kebenaran nya. " Ujarnya ,Rabu (17/4/2019).
Lanjut William surat suara yang tertukar seharus untuk dapil 5 ini sebanyak 25 lembar.
" Untuk Proses Pencoblosan kami harapkan harus terus di lanjutkan dan untuk surat suara yang tertukar serta sudah di coblos nanti nanti di buat berita acara",pungkasnya.(HND)
Posting Komentar